Satgas PHK Pelototi Perusahaan di RI, Bisa Tahu Lagi Sehat atau Tidak
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkuat upaya antisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang melibatkan lintas kementerian, DPR, aparat penegak hukum, hingga serikat pekerja. Salah satu langkah yang kini tengah disiapkan adalah pengembangan aplikasi berbentuk dashboard untuk memantau kondisi perusahaan dan dinamika perekonomian secara lebih dini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pengembangan sistem tersebut masih berjalan di bawah koordinasi Satgas Mitigasi PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian dari tim yang bertugas melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi dunia usaha di berbagai daerah.
"Ini masih jalan timnya, ya, di bawah komando dari Mensesneg, dan kami dari Kemnaker kita bagian dari tim itu. Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi," kata Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sistem tersebut akan melengkapi dashboard Labor Analytics yang selama ini telah dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan untuk memetakan kondisi ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia.
"Kita punya dashboard juga Labor Analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia. Jadi kita terus melakukan koordinasi, ya," ujarnya.
Melalui dashboard tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran kondisi dunia usaha secara lebih cepat sehingga potensi gangguan terhadap aktivitas perusahaan, termasuk risiko PHK, dapat dideteksi sejak dini. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan sesuai dengan kondisi yang dihadapi masing-masing perusahaan.
Hingga saat ini Satgas Mitigasi PHK telah mengantongi sejumlah informasi mengenai perusahaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda menghadapi tekanan. Namun, sebagian besar masih berupa indikasi sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.
"Jadi, kita terus melakukan koordinasi. Ada yang mulai terlihat, bisa terkena dampaknya. Seperti saya sampaikan, beberapa perusahaan itu baru ada indikasi. Kemudian, ada perusahaan mengatakan ada berita yang perlu kita verifikasi," katanya.
Kondisi yang dihadapi setiap perusahaan berbeda sehingga pemerintah tidak dapat menerapkan pola penanganan yang sama untuk seluruh kasus. Ada perusahaan yang masih berada pada tahap indikasi, ada yang persoalannya masih bisa diselesaikan melalui mediasi, hingga perusahaan yang memang telah melakukan PHK karena berbagai faktor.
"Kan seperti saya sampaikan, beberapa perusahaan itu kan baru ada indikasi. Kemudian ada perusahaan itu mengatakan ada berita yang perlu kita verifikasi. Ada yang kemudian memang sudah ada kasus, tapi masih bisa dimediasi," ujar Yassierli.
Pemerintah menilai pemantauan data menjadi salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi memburuknya kondisi ketenagakerjaan. Selain menangani kasus PHK yang telah terjadi, Satgas juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap perusahaan yang mulai mengalami tekanan sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja terjadi secara lebih luas.
"Ada yang memang kemudian mem-PHK karena berbagai macam alasan. Nah, inilah tugas dari Satgas, ya. Enggak bisa kemudian pendekatannya cuma satu, ya, tergantung dari bagaimana informasi yang kita peroleh dan bagaimana kondisi dari perusahaan tersebut, ya," tandasnya.
Raker Kemnaker dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
(dce)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]