◐

Rumah Eks Bupati Nunukan Digeledah, Kejagung Ungkap Status Asmin Laura Hafid

Jumat, 25 September 2026 - 19:31 WIB

Jakarta, VIVA – Rumah mantan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menjadi salah satu lokasi yang digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus PT CCM.

Baca Juga

Meski kediamannya digeledah dan sejumlah barang bukti disita, Asmin hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Penggeledahan dilakukan penyidik Kejagung pada Rabu, 23 September 2026, di Nunukan, Kalimantan Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan rumah tersebut milik Asmin Laura Hafid yang menjabat Bupati Nunukan periode 2016-2025.

Baca Juga

“Benar (rumah yang digeledah milik Asmin Laura Hafid),” ujarnya, Jumat, 25 September 2026.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Namun, penanganannya kini telah dilimpahkan ke Korps Adhyaksa.

Baca Juga

Anang mengatakan penyidik Kejagung telah menerbitkan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik), disusul penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Dengan alasan penanganannya. Dan kemarin tim penyidik Kejaksaan Agung telah memberikan beberapa sprindik juga penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen di beberapa tempat,” kata Anang.

Tak hanya kediaman Asmin, penyidik juga menyasar rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Bulungan.

Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta, juga ikut digeledah dalam rangkaian penyidikan tersebut. Penggeledahan kemudian berlanjut ke sejumlah instansi yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik disebut melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PTSP, lingkungan hidup hingga BPN.

“Dan hari kemarin juga dilanjutkan lagi penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa tempat, kalau gak salah di kantor PTSP, di Lingkungan Hidup, dan di BPN,” tutur dia.

Dari sejumlah lokasi tersebut, tim penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik yang dianggap berkaitan dengan perkara PT CCM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, Asmin Laura hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Belum Tahan Sitti Husniah: Ini Alasannya

Bupati Gowa, yakni Sitti Husniah Talenrang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri.

VIVA.co.id

25 September 2026