RSUP M Djamil-Pemerintah berkolaborasi untuk layani pasien terlantar
Padang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang bersama pemerintah daerah serta sejumlah lembaga meneken kerjasama terkait penanganan pasien terlantar di Padang, Kamis.
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Dovy Djanas mengatakan kerjasama yang diwujudkan dalam nota kesepahaman (Mou) itu menjadi pijakan besar dalam melayani semua orang yang datang ke rumah sakit milik pemerintah tersebut untuk berobat.
"Setiap manusia yang datang baik itu mereka yang tidak memiliki identitas, keluarga, kemampuan ekonomi, ataupun tempat untuk kembali tetap harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang bermartabat," katanya usai acara penandatangan.
Ia menyatakan inilah nilai kemanusiaan yang diperjuangkan oleh RSUP M Djamil Padang bersama pemerintah daerah baik itu provinsi ataupun kota.
Pihak RSUP M Djamil sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Sumatra memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Ia menjelaskan dalam historisnya rumah sakit kerap menghadapi pasien-pasien dengan kondisi sosial yang kompleks mulai dari pasien tanpa identitas yang jelas, tanpa keluarga atau penanggung jawab yang mengalami keterbatasan sosial dan ekonomi.
Ada juga sebahagian pasien yang masih membutuhkan dukungan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, bantuan sosial, maupun proses pemulangan dan tindak lanjut setelah pelayanan di rumah sakit.
"Berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh rumah sakit sendiri, butuh kolaborasi banyak pihak dalam menangananinya, mudah-mudahan kerjasama kali ini bisa mengatasinya," katanya.
Nota kesepahaman itu dibuat oleh rumah sakit dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, BAZNAS, Kitabisa.com, dan Yayasan Djamil Peduli Kasih.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pemerintah terus berupaya memenuhi kualitas kesehatan masyarakat, salah satunya dengan nota kesepahaman yang telah dibuat.
Kolaborasi itu diharapkan mampu mewujudkan penanganan pasien terlantar yang lebih cepat, akuntabel, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Identitas pasien dapat ditelusuri dan difasilitasi, status kepesertaan dan jaminan kesehatannya dapat dikoordinasikan, permasalahan sosialnya pun dapat ditindaklanjuti.
Dukungan pembiayaan maupun bantuan kemanusiaan dapat difasilitasi sesuai kewenangan masing-masing, dan yang tidak kalah penting proses pemulangan, reunifikasi dengan keluarga, maupun tindak lanjut sosial setelah pasien keluar dari rumah sakit dapat terlaksana.