RKSDA Cilacap fokus mencegah kebakaran di habitat satwa dilindungi
RKSDA Cilacap fokus mencegah kebakaran di habitat satwa dilindungi
Rabu, 14 Oktober 2026 12:05 WIB
Petugas Resor Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Wilayah Cilacap memasang spanduk larangan membakar sampah di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Selok, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-RKSDA Cilacap
Cilacap (ANTARA) - Resor Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Cilacap memfokuskan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di habitat satwa dilindungi, terutama di kawasan konservasi yang rawan kebakaran seperti Taman Wisata Alam Gunung Selok, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Wilayah Cilacap Wahyono Restanto di Cilacap, Rabu mengatakan RKSDA Wilayah Cilacap terus memantau potensi kebakaran melalui koordinasi pemantauan titik api, khususnya di kawasan konservasi yang berada di bawah pengelolaannya.
Dalam hal ini, kawasan konservasi utama yang dikelola RKSDA Wilayah Cilacap meliputi Cagar Alam Nusakambangan Timur, Cagar Alam Nusakambangan Barat, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Selok, serta pengawasan ekosistem perairan dan lahan basah di wilayah Segara Anakan
"Untuk kawasan RKSDA Wilayah Cilacap yang rawan, salah satunya di Gunung Selok. Di situ juga terdapat habitat burung dan ada aktivitas masyarakat," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai satwa dilindungi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kerja RKSDA Wilayah Cilacap yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Demikian pula, belum ada laporan kejadian karhutla yang menjangkau kawasan konservasi yang dikelola RKSDA Wilayah Cilacap.
Meskipun demikian, dia mengatakan upaya pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran, terutama selama musim kemarau.
“Di kawasan Gunung Selok, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk imbauan untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi,” katanya.
Terkait penanganan kebakaran hutan di lereng selatan Gunung Slamet yang masuk wilayah Banyumas dan Purbalingga, dia mengatakan hal itu memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan.
Menurut dia, koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung pemantauan titik api, penanganan kebakaran di lapangan, serta perlindungan habitat satwa liar dari ancaman api.
“Pemantauan kebakaran saat ini lebih difokuskan pada kawasan konservasi yang menjadi tanggung jawab RKSDA Wilayah Cilacap,” katanya menegaskan..
Menurut dia, koordinasi dilakukan melalui grup pemantauan titik api untuk mengetahui potensi ancaman kebakaran di kawasan tersebut.
Terkait penanganan satwa dilindungi yang terdampak kebakaran, ia mengatakan petugas dapat melakukan evakuasi apabila menerima laporan mengenai satwa yang terluka atau ditemukan warga dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat segera melaporkan temuan satwa dilindungi yang terdampak kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
“Seperti di Gunung Selok terdapat beberapa jenis burung yang memerlukan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wahyono mengharapkan pemantauan, pencegahan kebakaran, dan koordinasi antarpihak dapat menjaga kawasan hutan tetap aman serta meminimalkan ancaman terhadap habitat dan kelestarian satwa liar.

Baca juga: Bupati Syamsul Auliya meminta maaf karena rusak citra Kabupaten Cilacap
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.