Rizki Faisal apresiasi langkah cepat polisi amankan bentrokan di Batam
Rizki Faisal apresiasi langkah cepat polisi amankan bentrokan di Batam
Selasa, 15 September 2026 17:08 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengamankan dan mengendalikan situasi pascabentrokan yang terjadi di Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dia meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
"Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas," kata Rizki dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, aparat perlu memperketat pengamanan di lokasi kejadian maupun titik-titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan. Dia pun mendorong aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam bentrokan.
"Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum," katanya.
Rizki menegaskan bahwa penyelesaian akar persoalan merupakan hal yang penting untuk dilakukan apabila bentrokan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama. Setiap persoalan hukum, kata dia, harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan menggunakan kekerasan.
"Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR apresiasi langkah cepat polisi amankan bentrokan di Batam
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.