Remaja 17 Tahun meninggal di Pos Retribusi Sibayak, sembilan orang diamankan dalam dugaan penganiayaan - ANTARA News Sumatera Utara

Karo (ANTARA) - Kepolisian Resor Karo mengamankan sembilan orang dari sejumlah lokasi berbeda terkait dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia di kawasan Pos Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Karena korban masih berstatus anak, penanganan perkara turut melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo bersama penyidik tindak pidana umum.

Kasus yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) lalu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Korban merupakan remaja asal Kota Medan, diduga mengalami tindak kekerasan setelah diamankan sejumlah petugas jaga di Pos Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, korban diduga dibawa ke pos tersebut menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian barang milik pendaki. Di lokasi itu, korban diduga mengalami penganiayaan hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Efarina Kabanjahe. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk menjalani autopsi dan visum guna memastikan penyebab pasti kematian. 

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Usai menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di sejumlah titik, serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasat PPA dan TPO Polres Karo, Iptu Agustina Parhusip, saat ditemui di Mapolres Karo, Selasa (14/7/2026), membenarkan penyidik telah mengamankan sembilan orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan sembilan orang untuk kepentingan penyelidikan. Sebelumnya enam orang telah diamankan terlebih dahulu dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Agustina.

Ia menjelaskan, penanganan perkara dilakukan secara terpadu karena korban merupakan anak di bawah umur. "PPA bekerjasama dengan Unit Pidum dalam menangani perkara ini karena korban merupakan anak.

 Perkembangan lengkap kasus akan kami sampaikan dalam rilis resmi pada Rabu (15/7/2026)," ujarnya.

Informasi lain diperoleh,  penganiyaan ini juga menyasar sejumlah remaja lain yang yang sebelumnya juga mengalami tindak kekerasan di lokasi yang sama. Informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat dipastikan.

Dari penelusuran ANTARA diketahui kawasan Pos Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak dikelola PT Pariban Sibayak Jilena, dimana nama Ardian Surbakti yang juga pemilik pemandian Air Panas Pariban dan kini menjabat Direktur Utama PDAM Tirtanadi Medan tercatat sebagai Komisaris.  

Diketahui sebelumnya, pada 21 Oktober 2023, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sempat meresmikan Objek Wisata Gunung Sibayak di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, bersama PT Pariban Sibayak Jilena. 

Pengembangan kawasan wisata ini dilakukan bekerjasama dengan UPT Tahura Bukit Barisan dengan tujuan menjadikan Gunung Sibayak sebagai destinasi wisata bertaraf internasional.

Pewarta: Ade Friadi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.