Relaksasi RKAB Dinilai Penting untuk Menjaga Produksi Nikel Nasional |Republika Online

Foto udara tumpukan slag nikel pada kawasan industri pengolahan nikel PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (4/9/2025). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari mencatat nilai ekspor sejak januari-Juli 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp32,7 triliun yang 99,92 persen disumbangkan oleh sektor pertambangan berupa feronikel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 penting dilakukan untuk menjaga produksi nikel nasional. Menurut FINI kebijakan tersebut perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi serta menjadi penopang pasokan bijih bagi industri pengolahan di dalam negeri.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan relaksasi RKAB secara selektif diperlukan agar kapasitas produksi tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku smelter. Ia menekankan, langkah tersebut untuk menjaga keberlangsungan program hilirisasi tanpa mengabaikan tata kelola sektor pertambangan.

"Kalau pemangkasan kuota produksinya terlalu ketat, maka seolah pemerintah menciptakan industri hilirisasi nikel Indonesia ini sedang mengalami rem paksa. Industri hilirisasi membutuhkan pasokan bijih nikel untuk memenuhi kapasitas yang sudah berjalan maupun proyek-proyek ekspansi dan baru, terutama HPAL," kata Arif, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

FINI mengungkapkan keterbatasan pasokan bijih mulai berdampak terhadap operasional sejumlah smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Sejumlah lini produksi bahkan hanya beroperasi di bawah 50 persen kapasitas atau dalam kondisi *hot idle* akibat terbatasnya bahan baku.

Kondisi hot idle dilakukan agar tungku pembakaran (furnace) tetap panas sehingga tidak membutuhkan waktu enam hingga delapan pekan untuk kembali beroperasi dan terhindar dari risiko kerusakan. Akibatnya, operator smelter tetap harus menanggung biaya operasional meski produksi tidak berjalan optimal.

FINI menilai perusahaan tambang yang selama ini patuh terhadap regulasi dan konsisten memasok kebutuhan industri hilirisasi layak memperoleh prioritas dalam relaksasi RKAB. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga kepastian pasokan bahan baku sekaligus mempertahankan utilisasi smelter yang telah beroperasi.

Menurut FINI, fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) masih mampu mempertahankan tingkat utilisasi karena memiliki kontrak pasokan bijih jangka panjang. Namun, apabila tambahan kuota produksi tidak segera diberikan, kekurangan bahan baku diperkirakan mulai dirasakan fasilitas HPAL pada kuartal III hingga kuartal IV 2026.

FINI mengingatkan keterbatasan pasokan bijih yang berlarut-larut berpotensi menekan produksi nikel nasional, memicu pemutusan hubungan kerja, mengurangi penerimaan negara dan daerah, serta melemahkan aktivitas ekonomi di kawasan industri berbasis nikel. Organisasi tersebut menilai relaksasi RKAB bagi perusahaan yang patuh juga akan memperkuat daya saing Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia sekaligus pusat pengembangan industri baterai kendaraan listrik.