Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026). (Liputan6.com/Christian)

Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026). (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Purbaya mengatakan, pemerintah pada Rabu (5/8/2026) menempatkan tambahan dana SAL sebesar Rp 40 triliun di bank-bank pelat merah. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan tambahan Rp 30 triliun pada Senin (10/8/2026) mendatang.

Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan pemerintah di Himbara diperkirakan mendekati Rp 400 triliun, sesuai komitmen yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah.

“Saya inject Rp 40 triliun tambahan. Kemudian, minggu depan (Senin) saya tambah lagi Rp 30 triliun. Jadi kira-kira total di (bank) BUMN itu hampir Rp 400 triliun seperti yang saya janjikan dulu,” ujar Purbaya dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, penambahan dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kecukupan likuiditas perbankan agar penyaluran kredit kepada dunia usaha tetap tumbuh dan mampu menopang aktivitas ekonomi nasional.

Penempatan Dana SAL Diperpanjang hingga Juli 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026). (Liputan6.com/Christian)

Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026). (Liputan6.com/Christian)

Selain menambah dana baru, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa penempatan dana SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara hingga Juli 2027. Semula, dana tersebut dijadwalkan akan ditarik pada akhir 2026.

Purbaya menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melihat masih adanya keraguan dari sejumlah bank mengenai kepastian keberadaan dana pemerintah di sistem perbankan.

Menurutnya, ketidakpastian tersebut berpotensi membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga mempengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya memperpanjang yang Rp 200 triliun sampai dengan Juli tahun depan (2027),” ujar Purbaya.

Dengan kepastian perpanjangan tersebut, pemerintah berharap bank memiliki ruang yang lebih longgar dalam mengelola likuiditas sekaligus meningkatkan pembiayaan bagi sektor produktif.

Pemerintah Pastikan Program Penempatan Dana Tetap Berjalan

Sebelumnya, Purbaya telah memastikan kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara tetap dilaksanakan meski sempat muncul keraguan dari sejumlah perbankan terkait kelanjutan program tersebut.

“Itu beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan itu (penempatan SAL) atau nggak. Saya akan tekankan lagi ke mereka bahwa itu akan dijalankan,” kata Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah pertama kali menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun di Himbara pada September 2025. Dana tersebut sempat ditarik pada Juni 2026, namun kemudian dikembalikan setelah likuiditas perbankan mengalami pengetatan.

Untuk menjaga stabilitas likuiditas, pemerintah juga menambah penempatan dana sebesar Rp 100 triliun dengan tenor tiga bulan. Selain itu, disiapkan pula tambahan dana Rp 100 triliun yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi intermediasi perbankan sehingga penyaluran kredit tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Arthur Gideon

Arthur GideonTim Redaksi

Share

Copy Link

Batalkan