Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027
Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp49,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan manajemen Kemenkeu, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
“Pagu Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.
Dari total usulan tersebut, Rp42,34 triliun bersumber dari Rupiah Murni. Kemudian Rp102,15 miliar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara Rp7,63 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).
Anggaran itu, kata Purbaya, akan menopang lima program utama Kemenkeu. Alokasi terbesar berada pada program dukungan manajemen yang mencapai Rp45,81 triliun.
Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara dialokasikan Rp3,62 triliun. Adapun program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mendapat Rp267,58 miliar.
Sementara itu, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi memperoleh Rp78,86 miliar. Sedangkan program pengelolaan belanja negara dialokasikan Rp23,78 miliar.
Purbaya mengatakan pembagian tersebut merupakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu, mulai dari menjaga stabilitas fiskal hingga memperkuat pelayanan publik.
Sementara jika dilihat berdasarkan fungsi, Purbaya mengatakan pagu Rp49,8 triliun tersebut terbagi dalam tiga fungsi. Fungsi pelayanan umum mendapat porsi terbesar, yakni Rp45,50 triliun.
Kemudian fungsi pendidikan dialokasikan Rp3,99 triliun, sedangkan fungsi ekonomi sebesar Rp300,44 miliar.
Adapun pagu yang diusulkan untuk 2027 tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan pagu Kemenkeu pada 2026 yang mencapai Rp52,02 triliun. Namun, nilainya sama dengan pagu Kemenkeu 2026 setelah dilakukan efisiensi.
Atas usulan tersebut, Purbaya meminta persetujuan Komisi XI DPR RI agar pagu anggaran Kemenkeu untuk tahun anggaran 2027 dapat ditetapkan.
"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya.
"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.