◐

Prabowo Ungkap Data IMF, Ekonomi RI Masuk 7 Besar Dunia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti belum meratanya manfaat kekayaan ekonomi Indonesia bagi masyarakat. Padahal, berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia berdasarkan paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP).

Baca Juga

Prabowo mengatakan, posisi tersebut seharusnya menjadi modal untuk meningkatkan kepercayaan diri nasional. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk memastikan kekayaan negara dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baru saja IMF mengeluarkan daftar urutan ekonomi terbesar di dunia dari PPP, Purchasing Power Parity. Berarti kemampuan daya beli nyata dari ekonomi banyak negara, Indonesia hari ini ditempatkan dalam urutan ketujuh di dunia. Kita adalah ekonomi terbesar yang ketujuh di dunia. Kita kuat," kata Prabowo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional TPAKD di Jakarta, Kamis (22/10/2026). 

Baca Juga

Peringkat tersebut didasarkan pada produk domestik bruto (PDB) yang telah disesuaikan dengan perbedaan tingkat harga antarnegara. Berdasarkan proyeksi IMF dalam laporan World Economic Outlook Oktober 2026, nilai ekonomi Indonesia berdasarkan PPP diperkirakan mencapai sekitar 5,48 triliun dolar internasional pada 2026.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa besarnya ekonomi Indonesia belum menjamin manfaat kekayaan negara dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga

"Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita," ujarnya.

Menurut Prabowo, manfaat pertumbuhan ekonomi selama ini masih terkonsentrasi pada sebagian kecil kelompok masyarakat. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi dan memperbaiki arah kebijakan ekonomi agar pengelolaan kekayaan nasional sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama ini, kita harus berani koreksi diri. Selama ini filosofi ekonomi kita tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Presiden Prabowo bahkan menyebut manfaat ekonomi selama ini dinikmati oleh kurang dari satu persen kelompok masyarakat di lapisan atas. Sementara itu, menurut dia, masih terdapat puluhan juta penduduk yang membutuhkan peningkatan taraf hidup.

Halaman Selanjutnya

Ia menegaskan pemerintah berupaya memperbaiki kondisi tersebut dengan mengembalikan arah kebijakan ekonomi pada prinsip-prinsip konstitusi. Namun, Prabowo mengakui perubahan dalam pengelolaan ekonomi nasional membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. (ANT)