PPA Kaltim lakukan pendampingan psikologis pulihkan masa depan anak - ANTARA News Kalimantan Timur

Samarinda (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur mengoptimalkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma dan menjamin masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Pemulihan psikologis merupakan langkah krusial yang kami berikan agar anak-anak yang menjadi korban dapat kembali bangkit, melupakan trauma, dan meraih masa depan yang lebih cerah," kata Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Kamis.

Komitmen perlindungan bagi kelompok rentan tersebut tergambar dari rekapitulasi penanganan pada Juli 2026, dimana UPTD PPA Kaltim telah memberikan intervensi perlindungan terhadap 56 korban kasus kekerasan.

Dari puluhan penanganan, pendampingan difokuskan untuk menyelamatkan masa depan 23 anak serta 33 orang perempuan yang menjadi korban.

"Kami memastikan kehadiran negara tidak hanya sekadar menerima laporan, melainkan memberikan layanan terpadu yang mencakup pengaduan, penjangkauan korban, pemenuhan fasilitas pendidikan, hingga penampungan sementara yang aman," ujar Kholid.

Selain pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif, UPTD PPA Kaltim juga secara intensif menangani beragam klasifikasi kasus spesifik yang mengancam ketentraman kelompok rentan.

Berdasarkan data layanan terkini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat masih mendominasi dengan jumlah penanganan mencapai 26 kasus.

"Kami juga mendampingi penyelesaian delapan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), tujuh kasus kekerasan seksual, tiga kasus pelecehan, tiga kasus terkait pemenuhan hak nafkah, satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta sembilan kasus kategori lainnya," ucap Kholid.

Untuk mencegah jatuhnya korban baru dan memutus rantai kekerasan di masyarakat, UPTD PPA Kaltim saat ini terus menggencarkan kampanye yang bertajuk Lapor Yuk! Jangan Diem!

Kholid menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan kini semakin dimudahkan dalam mencari keadilan melalui ketersediaan akses pelaporan digital.

"Bagi warga yang melihat atau mengalami langsung tindak kekerasan, kami telah menyiagakan layanan aduan cepat atau hotline di nomor 0811 5833 121 agar pendampingan pemulihan dapat segera diberikan," tutur Kholid.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.