Polri-TNI pantau wisata Tumpak Sewu di Lumajang antisipasi pungli - ANTARA News Jawa Timur
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota Polri dan TNI mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan dasar sungai objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo bersama Babinsa Koramil Pronojiwo telah melakukan pengamanan dan pemantauan aktivitas wisatawan di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
"Kami melakukan pemantauan aktivitas wisatawan di dasar Sungai Glidik II sekaligus memberikan imbauan agar pengunjung tetap memperhatikan keselamatan selama berada di kawasan wisata tersebut," kata Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo Briptu Kevin dalam keterangannya, Senin.
Menurut dia, pemantauan dilakukan untuk memastikan wisatawan dapat menikmati kawasan wisata dengan aman dan nyaman, sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan wisatawan saat berkunjung di Air terjun Tumpak Sewu.
Selain faktor keselamatan, petugas juga mengantisipasi adanya praktik pungutan liar terhadap wisatawan baik domestik maupun mancanegara di kawasan dasar sungai tersebut.
“Kami juga mengantisipasi adanya pungutan liar yang dapat merugikan wisatawan. Apabila masyarakat menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, diharapkan segera menyampaikan kepada petugas," tuturnya
Sementara itu, Babinsa Koramil Pronojiwo Serma Ikhwan mengatakan pengamanan dilakukan bersama sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wisatawan.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan secara langsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengabaikan kondisi medan dan faktor keselamatan,” katanya.
Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto mengatakan kawasan Air Terjun Tumpak Sewu merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara, sehingga aspek keamanan dan keselamatan menjadi perhatian.
“Pengamanan di lokasi wisata merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas wisatawan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk pungli,” ujarnya.
Ia mengimbau wisatawan untuk selalu mengikuti aturan dan petunjuk keselamatan yang ada di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Keselamatan harus menjadi prioritas, sehingga pihaknya mengajak wisatawan tetap tertib, tidak memaksakan diri apabila kondisi tidak memungkinkan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang sepakat menghapus pungutan tiket di area dasar air terjun Tumpak Sewu. Kesepakatan itu diambil setelah banyaknya pengunjung yang mengeluhkan adanya penarikan tiket di dasar sungai, meskipun mereka telah membayar tiket saat memasuki kawasan wisata Tumpak Sewu.
Tiket masuk wisata Air Terjun Tumpak Sewu yakni Rp20 ribu untuk wisatawan domestik, sedangkan wisatawan mancanegara dikenai tiket sebesar Rp100 ribu.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.