Polri Pamerkan Uang Rp67,2 Miliar dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Dugaan Korupsi

Okto Rizki Alpino

| 11 Juli 2026, 06:00 WIB

Polri Pamerkan Uang Rp67,2 Miliar dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Dugaan Korupsi

Barang bukti korupsi dan TPPU yang dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

AKURAT.CO Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT Cakra Buana Sukses (CBS) kepada PT Krakatau National Industri (KNI).

Barang bukti dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah memenuhi meja konferensi pers. Polisi juga memperlihatkan puluhan kilogram emas batangan, dokumen, telepon seluler, serta sejumlah barang bukti lain yang disita selama proses penggeledahan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigationantara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saat ini Kortastipidkor Polri melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada perkara PLN, ASABRI tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni sebuah ruko di kawasan de'Clan Cipete, sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dari penggeledahan di de'Clan Cipete, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi, nilai keseluruhan uang tunai tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus