Polri dan tantangan menjaga kepercayaan di era digital - ANTARA News Kalimantan Selatan

Era digital menuntut kami bekerja lebih cepat, transparan, dan profesional. Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi melalui berbagai platform digital,

Banjarmasin (ANTARA) - Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, hingga menyampaikan keluhan kepada pemerintah, di tengah perubahan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga kepercayaan publik. 

Di satu sisi, teknologi digital membuka peluang bagi kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. 

Namun, di sisi lain, derasnya arus informasi, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi, dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepercayaan publik menjadi modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Tanpa kepercayaan, efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian akan sulit terwujud karena keberhasilan penegakan hukum juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar di Banjarmasin, menilai era digital menuntut kepolisian terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mampu memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, mudah diakses, dan akuntabel. 

Menurut dia, pemanfaatan teknologi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Era digital menuntut kami bekerja lebih cepat, transparan, dan profesional. Masyarakat kini dapat menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi melalui berbagai platform digital sehingga kami harus mampu memberikan respons yang cepat dan tepat. Kepercayaan masyarakat dibangun dari pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya," kata Kombes Timbul 

Salah satu inovasi pelayanan yang terus dioptimalkan Polri adalah Call Center 110. Layanan bebas pulsa tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga membutuhkan kehadiran polisi dalam kondisi darurat. 

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan dapat segera diteruskan kepada satuan kewilayahan terdekat untuk ditindaklanjuti.

Menurut Kapolresta Banjarmasin keberadaan Call Center 110 menjadi salah satu wujud transformasi pelayanan kepolisian yang mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat. 

Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada personel di lapangan agar penanganannya tepat sasaran. Selain memberikan pelayanan yang cepat, sistem tersebut juga mendukung pengawasan terhadap proses tindak lanjut setiap laporan.

"Kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat melihat laporannya ditindaklanjuti secara profesional, kepercayaan terhadap institusi kepolisian akan tumbuh dengan sendirinya. Karena itu kami terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan," ujarnya.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi sarana bagi Polri untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Melalui media sosial dan berbagai kanal digital resmi, kepolisian dapat menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan, edukasi tentang pencegahan kejahatan, hingga memberikan klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar. 

Langkah tersebut penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Meski demikian, tantangan di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyampaian informasi. Penyebaran berita bohong, potongan video tanpa konteks, hingga narasi provokatif sering kali membentuk opini publik sebelum fakta yang sebenarnya diketahui. 

Karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi.


Masyarakat pengguna Call Center 110 Polri

Pengguna Call Center 110 di Banjarmasin Rudiansyah mengaku merasakan langsung manfaat layanan tersebut ketika membutuhkan bantuan kepolisian. 

Menurut dia, proses pelaporan berlangsung mudah dan respons petugas cukup cepat sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

"Saya pernah menggunakan Call Center 110 dan petugas langsung merespons laporan saya. Informasi yang diberikan jelas, kemudian anggota kepolisian datang untuk melakukan pengecekan. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa lebih percaya karena laporan benar-benar ditindaklanjuti," kata Rudi.

Pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik. 

Ketika masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan dan merasakan tindak lanjut yang nyata, citra positif institusi akan terbentuk secara alami. Sebaliknya, pelayanan yang lambat atau tidak responsif berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik.

Di tengah perkembangan teknologi yang terus berlangsung, Polri dituntut tidak hanya meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kompetensi dalam komunikasi publik dan literasi digital. 

Kemampuan menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kepolisian modern.

Ke depan, penguatan inovasi pelayanan berbasis digital perlu diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan internal, serta evaluasi berkelanjutan terhadap setiap layanan yang diberikan.

Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menjadi perubahan teknologi semata, melainkan juga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, menjaga kepercayaan publik di era digital merupakan pekerjaan yang membutuhkan konsistensi. Inovasi pelayanan seperti Call Center 110 menjadi salah satu langkah konkret yang memperlihatkan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan akuntabel. 

Kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh ketika setiap inovasi diikuti dengan pelayanan yang nyata, responsif, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Laporan 110 Polri cepat tangani kasus 

Layanan darurat 110 Polri kembali menunjukkan fungsinya sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian. Di Banjarmasin, laporan warga melalui layanan tersebut mengantarkan petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (32) yang diduga melakukan penusukan terhadap rekannya, MH (27), setelah dipicu perselisihan pribadi.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan petugas bergerak segera setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku kami amankan usai menerima laporan 110 Polri dari warga.

Peristiwa itu bermula ketika korban meminjam sepeda motor milik pelaku. Setelah kendaraan dikembalikan, kunci motor dilaporkan hilang. Pelaku yang kesal karena menganggap korban tidak berupaya mencari kunci tersebut kemudian terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu, Banjarmasin Tengah.

Dari hasil pemeriksaan awal, saat terjadi cekcok SA melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka tusuk di lengan tangan kiri bagian bawah.

Dari peristiwa itu, masuk laporan kejadian yang diterima melalui layanan 110 pada Jumat dini hari, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa akses pelaporan yang cepat dapat mempercepat respons aparat dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas. 

Kehadiran layanan 110 menjadi salah satu jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian saat situasi darurat terjadi.

Saat ini SA telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum. 

"SA beserta barang bukti berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Adi Harry.


Tingginya pengguna layanan 110 di Banjarmasin 

Di balik dering telepon yang masuk ke layanan darurat 110 Polri, tersimpan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat setiap hari. Mulai dari laporan tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga warga yang sekadar meminta penjelasan atau berkonsultasi mengenai persoalan hukum, seluruhnya menjadi bagian dari interaksi antara masyarakat dan kepolisian.

Data piket Polresta Banjarmasin menunjukkan layanan 110 menerima rata-rata sekitar 15 panggilan setiap hari, meski jumlahnya dapat berubah bergantung situasi. Dengan rata-rata tersebut, sedikitnya sekitar 420 panggilan diterima setiap bulan atau mencapai sekitar 2.940 panggilan sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Bagi kepolisian, tingginya intensitas panggilan itu bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menjadikan Polri sebagai pihak pertama yang dihubungi ketika menghadapi persoalan. 

Setiap laporan menjadi pintu masuk bagi petugas untuk memberikan respons cepat, baik dalam penanganan tindak pidana maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Macam-macam laporan yang kami terima, mulai dari tindak kriminal, gangguan kamtibmas, hingga masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan persoalan hukum," kata Kombes Pol Timbul.

Menurut Kapolresta Banjarmasin tingginya interaksi masyarakat melalui layanan 110 menunjukkan kehadiran Polri tidak hanya dibutuhkan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai situasi.

Yang jelas masyarakat selalu berinteraksi dengan Polri dalam situasi apa pun, dan kami sebagai insan Polri Presisi siap selalu mengayomi, melindungi, dan melayani, karena Polri untuk masyarakat.

Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.