Polres Lamongan edukasi ratusan pelajar cegah penyalahgunaan narkoba - ANTARA News Jawa Timur

Lamongan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengedukasi sekitar 300 pelajar SMAN 1 Ngimbang, Kabupaten Lamongan, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Kasatresnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto di Lamongan, Jumat, mengatakan pelajar perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya narkotika agar tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan obat terlarang.

"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus mampu membentengi diri dari pengaruh negatif narkoba karena dapat merusak masa depan," katanya.

Ia menjelaskan materi penyuluhan meliputi pengertian dan jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, serta ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan agar memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut diisi dengan sesi tanya jawab terkait bahaya narkoba dan langkah pencegahan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan penyuluhan di lingkungan pendidikan menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

"Melalui edukasi secara langsung di sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukumnya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.