Polres Kutim tahan empat pelaku penyebab karhutla - ANTARA News Kalimantan Timur
Sangatta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengamankan empat warga terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau panjang tahun ini.
“Saat ini kami telah mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan di sejumlah kecamatan,” kata Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu Winarko, di Sangatta, Jumat.
Menurut dia dari empat terduga tersebut, Polres Kutim mengamankan dua warga di Kecamatan Sangatta Selatan, satu warga di Kecamatan Teluk Pandan, dan Satu warga di Kecamatan Rantau Pulung.
"Penahanan terduga pelaku pembakaran lahan beserta barang bukti telah ditangani masing-masing Polsek setempat," katanya.
Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami setiap kasus karhutla yang telah ditangani. Pihak kepolisian juga terus melakukan kegiatan pencegahan untuk memitigasi terjadinya karhutla akibat pembakaran yang dilakukan warga.
“Jika masih ada yang bandel, sesuai arahan Kapolres Kutim, kami akan menindak secara tegas para pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim sebanyak 81 kasus karhutla dengan total luas yang terbakar 143 hektare.
Kepala BPBD Kutim, Sulastin mengatakan dari laporan yang disampaikan, kebanyakan kasus karhutla di Kutim terjadi akibat pembakaran yang disengaja.
“Bukan secara alami kebakaran, kami banyak mendapati lahan yang terbakar itu disengaja,” ungkapnya.
Dia meminta aparatur penegak hukum untuk bekerja sama melakukan penegakan, sehingga tidak ada lagi warga yang melakukan pembakaran yang menyebabkan karhutla.
“Kalau bisa di kasih efek jera dulu para pembakar lahan. Jangan sampai dibiarkan terus menerus,” kata Sulastin.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Hafif Nikolas
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.