Polres Kudus menyerahkan empat anak berhadapan hukum kepada orang tua

Polres Kudus menyerahkan empat anak berhadapan hukum kepada orang tua

Jumat, 7 Agustus 2026 17:15 WIB

Image Print

Tampak salah satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sungkem di hadapan orang tuanya dengan disaksikan Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, dan Sekda Kudus Eko Djumartono di aula Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan empat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan di Dinas Sosial Kabupaten Kudus.

"Kegiatan penyerahan ABH ini dalam rangka menyelamatkan anak menjadi lebih baik lagi. Tolong bimbingan dan arahan dari berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua agar menjadi anak yang bermanfaat untuk orang tua, bangsa, dan negara," kata Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo saat penyerahan ABH di Aula Polres Kudus, Jumat.

Wahyu meminta pihak sekolah tetap menerima keempat anak tersebut untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar dan tidak memberikan sanksi yang dapat menghambat pendidikan mereka.

Ia mengatakan keempat anak tersebut memiliki cita-cita yang perlu didukung oleh orang tua, sekolah, dan pihak terkait agar dapat meraih masa depan yang diharapkan.

"Mereka berempat punya cita-cita tinggi. Tugas orang tua dan pihak lain yang terkait menghantarkan mereka meraih cita-citanya," ujarnya.

Keempat anak itu nantinya juga akan diarahkan menjadi duta bagi teman sebaya untuk mengajak pelajar menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun melanggar hukum.

Sebelumnya, keempat ABH menjalani pembinaan di rumah pelayanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.

Berdasarkan hasil asesmen, seluruh anak dinyatakan telah menyelesaikan program pembinaan dan siap direintegrasikan dengan keluarga masing-masing.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengapresiasi langkah Kapolres Kudus dalam memberikan perhatian terhadap penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Kudus.

"Empat anak yang melakukan tindakan yang berpotensi melawan hukum, hari ini (7/8) diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Kami dari Pemkab Kudus tentu akan mendukung langkah-langkah dari Kapolres," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kudus selanjutnya akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan pemerintah desa.

Koordinasi tersebut membahas permasalahan yang melibatkan anak, penanganannya, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sam'ani menegaskan penanganan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan tempat anak berinteraksi.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.