Polres Cianjur menargetkan tilang elektronik beroperasi 2027 - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, menargetkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau alat tilang elektronik yang terpasang di empat titik di Cianjur dapat beroperasi pada tahun 2027.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi di Cianjur, Kamis, mengatakan ETLE yang terpasang di empat titik diantara di Pos 9 Cepu tepatnya di Kelurahan Muka, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh di depan Polres Cianjur, dan Pos 10 Cepu Pasirhayam.
Dimana alat tilang elektronik yang terpasang di wilayah hukum Polres Cianjur telah beroperasi namun belum utuh dan belum mencatat atau penindakan terhadap pelanggar lalu lintas karena diperlukan konfirmasi kepada pelanggar yang terekam kamera ETLE.
"Sebelum difungsikan kami berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan (Bagren) selaku pengambil kepentingan dalam penganggaran tahun 2027, sehingga saat ini ETLE yang terpasang sudah berfungsi namun belum melakukan tindakan," katanya.
Pihaknya mentargetkan ETLE yang berada di empat titik akan mulai beroperasi penuh dalam penindakan pelanggar lalu lintas di awal tahun depan, sehingga untuk saat ini masih dilakukan sosialisasi terhadap pengendara.
Sesuai dengan ketentuan dan aturan dimana untuk surat konfirmasi terhadap pelanggar akan dikirimkan melalui perusahaan jasa pengiriman barang dan logistik dan telah bekerjasama dengan Polres Cianjur.
Terkait penerapan ETLE , tutur dia, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur dan Unit Regiden guna memblokir kendaraan yang telah melanggar lalu lintas.
"Ketika surat konfirmasi sudah dikirimkan ketika tidak ada konfirmasi dari pelanggar, kami bersama pihak terkait langsung memblokir kendaraan yang melanggar," katanya.
Untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di wilayah hukum Cianjur, pihaknya mengajukan penambahan dua titik pemasangan di Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Jalan Raya Puncak-Cianjur dengan harapan dapat terpasang di akhir tahun.
"Kami sudah mengajukan penambahan dua titik ETLE di Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Puncak-Cianjur, guna memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalulintas," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.