Polres Bengkalis sita 65 kilogram sabu-sabu diduga dari Malaysia

Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, bersama Kepolisian Sektor Bantan menyita 65 kilogram sabu-sabu diduga dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut ke daerah setempat dengan menggunakan kendaraan pengangkut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di Desa Bantan Air pada Rabu (10/9).

"Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," katanya.

Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P. Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah dan toko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum," katanya.

Baca juga: Polres Dumai Riau sita 32 kilogram sabu asal Malaysia

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 32 kg sabu asal Malaysia

Baca juga: Polda Kalsel ungkap penyelundupan 43,8 kg sabu-sabu asal Malaysia

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.