Polres Bangka Barat pantau Sungai Kampak cegah tambang liar - ANTARA News Bangka Belitung
Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, memantau aliran Sungai Kampak, Kecamatan Jebus, guna mencegah aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin kembali terjadi di kawasan tersebut.
Polisi juga melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam upaya menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin melalui pendekatan persuasif.
"Kami juga melibatkan para tokoh masyarakat setempat sebagai salah satu cara humanis yang kita lakukan untuk menghentikan aktivitas tambang tanpa izin di aliran sungai itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Rabu.
Menurut Yos, pendekatan humanis dan persuasif penting dilakukan dalam menangani aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak.
"Beberapa hari lalu kita sudah lakukan penertiban dan menyampaikan imbauan kepada warga penambang di lokasi itu, pendekatan humanis dan persuasif ini terbukti berhasil sehingga aktivitas penambangan di lokasi itu saat ini sudah berhenti dan sejumlah ponton (alat tambang) mulai ditarik keluar DAS Kampak," katanya.
Ia mengatakan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan warga di sekitar DAS Kampak cukup efektif sehingga para pemilik ponton secara sukarela mulai menarik peralatan tambang dari kawasan tersebut.
"Berdasarkan pantauan di lapangan, situasi di lokasi kondusif dan tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan," ujarnya.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama.
Polisi akan terus memantau kawasan DAS Kampak serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat memberantas aktivitas penambangan ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
"Kemarin kita lakukan pemantauan situasi di DAS Kampak, terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, sedangkan ponton-ponton tambang yang sebelumnya berada di lokasi mulai ditarik keluar oleh pemilik," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8), Satuan Polairud Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas penambangan di DAS Kampak dan mengimbau para penambang mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sekitar 90 unit ponton jenis rajuk "tower" di kawasan DAS Kampak.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.