Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 32 Kg Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Banjarbaru, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.

Baca Juga

"Dua tersangka ditangkap berinisial KA warga Surabaya dan RN warga Bandar Lampung pada 17 Juli 2026," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin.

Baca Juga

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kemudian memerintahkan Kasubdit 2 AKBP Juper Lumban Toruan memimpin penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan pergerakan dua orang yang mencurigakan saat berada di halaman sebuah hotel di Banjarmasin.

Baca Juga

Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menemukan 32 paket sabu-sabu dalam kemasan teh Cina yang disimpan di dalam tas besar milik kedua tersangka.

"Hasil interogasi kedua tersangka masuk jaringan Fredy yang terhubung dari Jakarta, Kalimantan Barat hingga ke Banjarmasin," ujar Rosyanto.

Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika berupa 172,4 kilogram sabu-sabu dan 556 butir ekstasi di Polda Kalsel.

Menurut Aboe, keberhasilan Polda Kalsel mengungkap peredaran narkotika tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (Ant)

Ilustrasi sabu-sabu.

Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.

VIVA.co.id

3 Agustus 2026