◐

Polisi fokus pulihkan kondisi ABK korban TPPO KM Maulana 23

Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan fokus memulihkan kondisi fisik dan psikologi empat anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) KM Maulana 23 yang saat ini sudah dipulangkan ke keluarga.

“Ini menjadi prioritas kami untuk melakukan perawatan kesehatan fisik dan mental korban," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.

Kepolisian juga menyiapkan "trauma healing" bagi korban dengan berkoordinasi bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

Fajri menerangkan langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memulihkan kondisi korban yang mengalami luka penganiayaan hingga trauma akibat kejadian di atas kapal tersebut.

“Kami menepati janji di awal untuk memberikan perawatan dan kami akan fokus untuk itu,” kata dia

Ia mengatakan secara fisik keempat koran mengalami luka-luka cukup berat dan sudah mendapatkan perawatan di Kepulauan Aru, meskipun belum pulih secara menyeluruh.

Setelah kepulangan ini, perawatan bagi mereka akan terus berlanjut dengan harapan dapat pulih seperti sedia kala.

“Kami akan berikan perawatan terbaik kepada korban,” kata dia.

Fajri mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat agar tidak terjadi hal seperti yang dialami para korban di masa mendatang.

Menurut dia, seluruh pemangku kebijakan dapat menciptakan sistem keamanan kepada seluruh ABK yang mencari nafkah di perairan.

“Kami tidak tahu apa yang terjadi di sana sehingga sistemnya harus disiapkan sedemikian rupa untuk melindungi para ABK di atas kapal ini,” kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok memburu para pelaku yang terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut anak buah kapal (ABK).

Pelaku diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap empat ABK di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23

"Untuk tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (7/10) sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri didampingi Kasat Reskrim AKP A. A Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Kamis (8/10).

Baca juga: Polisi kejar pelaku TPPO modus rekrutmen anak buah kapal

Baca juga: Polres Priok pulangkan empat ABK korban penyiksaan ke keluarga

Baca juga: Kemenham: Kekerasan ABK KM Maulana 23 bentuk perbudakan modern

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.