Polisi Diduga Pungli Penerbitan SIM Diperiksa Polresta Denpasar
Bagikan:
DENPASAR - Polresta Denpasar memeriksa seorang anggota Satuan Lalu Lintas yang diduga terlibat dalam pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di luar prosedur setelah beredar video di media sosial terkait dugaan pungutan liar pembuatan SIM.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengatakan pemeriksaan internal dilakukan segera setelah video tersebut beredar di media sosial.
"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 14 Juli.
Berdasarkan hasil pendalaman, pemohon SIM yang terlihat dalam video datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar bersama seorang rekannya yang diduga telah berkoordinasi dengan oknum petugas untuk membantu proses penerbitan SIM A di luar mekanisme pelayanan yang berlaku.
Menurut Bhayangkara, tindakan tersebut bertentangan dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar.
Ia menambahkan, anggota berinisial DL yang diduga terlibat saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. Jika terbukti melanggar, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Selain memeriksa anggota, Polresta Denpasar juga mendalami dugaan upaya pemerasan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali.
Kasat Lantas mengaku dihubungi beberapa kali oleh keduanya setelah video tersebut viral.
Menurut dia, kedua orang itu diduga menawarkan penghapusan pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang. Tawaran tersebut ditolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan persoalan sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA:
Kasat Lantas menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan intimidasi maupun permintaan uang tersebut sesuai mekanisme hukum, di samping tetap memproses anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Sebagai langkah evaluasi, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat juga diimbau mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur resmi serta tidak menggunakan jasa perantara atau meminta bantuan kepada pihak lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Terkait dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut, Bhayangkara mengatakan berdasarkan informasi yang diterima penyidik, keduanya juga diduga terkait perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang masih ditangani Polsek Kuta.
"Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+