Polda tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar di Kabupaten Sigi
Polda tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar di Kabupaten Sigi
Minggu, 18 Oktober 2026 21:20 WIB
Polisi memeriksa gudang yang diduga menjadi tempat menimbulkan BBM subsidi jenis bio solar di Desa Binangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/10/2026). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari di Palu, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah tersebut.
"Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu," ujarnya.
Ia menjelaskan tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus mendatangi lokasi sasaran pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 18.15 Wita.
"Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar," ucapnya.
Meski demikian saat pemeriksaan fisik dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan stok BBM bersubsidi karena seluruh wadah penampungan dalam kondisi kosong.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi 14 tong berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon kapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas 500 liter.
"Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut," tutur Putu.
Polda Sulteng juga memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dengan menyasar enam target operasi lokasi penampungan dan memantau 10 SPBU di Kota Palu dan sekitarnya.
Pengetatan pengawasan produk bersubsidi oleh kepolisian untuk memastikan energi bahan bakar dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
"Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar di Sigi
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026