Polda Metro Pastikan Emas 74 Kg dan Dolar Sitaan di Rumah Febrie Adriansyah Asli: Ada Suratnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:08 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil uji emas dan uang  dari hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, emas yang didapati dari penggeledahan dipastikan asli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya pasti. Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” ucap Budi, kepada wartawan, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga

Kemudian Budi menerangkan, hasil pemeriksaan uang rupiah juga asli, serta pemeriksaan uang US dollar oleh tim United States Secret Service dan FBI dinyatakan asli dan ada suratnya.

“Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari PLT terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu,” ungkapnya.

Baca Juga

Sementara itu Budi mengungkapkan, alasan pihak kepolisian menggandeng United States Secret Service dan FBI lantaran memiliki otoritas untuk pengujian terkait tentang kurs United States dollar.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Jampidsus, Febrie Adriansyah di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, rumah di Sentul merupakan salah satu objek yang penggeledahan.

“Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP, di mana dengan hasil kami sampaikan: Yang pertama, lokasi kediaman rumah di

Parahyangan Golf nomor 2 Babakan Madang, Bogor Kabupaten,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Juli 202

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Budi menyebutkan, pihaknya juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai hingga dua bingkai foto keluarga.

“Uang 4.767.300 US Dollar, 14.083.800 Singapore Dollar, Serta Rp100 juta, Dan barang bukti 2 bingkai foto keluarga,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya

tvOnenews/Adinda Ratna Safira