◐

Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 - ANTARA News Jawa Barat

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya yang berlangsung selama 10 hari pada 7-16 Oktober 2026 untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Bandung, Minggu, mengatakan operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif ilegal lainnya.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Hendra mengatakan Polda Jabar dan jajaran telah menetapkan 47 target operasi (TO) sebagai sasaran utama pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026.

“Kami mengedepankan tindakan penegakan hukum secara terukur yang didukung penuh oleh kegiatan preemtif dan preventif di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir untuk mengungkap jaringan kejahatan narkotika, termasuk pihak yang mengendalikan peredaran.

“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” kata Benny.

Menurut dia, penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga harus dikembangkan untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, serta pihak yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika.

“Kami juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di ruang digital,” ujarnya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.