PNM perkuat dampingi pelaku usaha ultra mikro jaga ekonomi keluarga

Yang ingin kami bangun adalah kemampuan nasabah untuk terus bertumbuh, memperkuat pendapatan keluarga, dan pada akhirnya menciptakan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka

Jakarta (ANTARA) - BUMN bidang pembiayaan dan pemberdayaan usaha ultra mikro, mikro dan kecil PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha ultra mikro untuk mendukung produktivitas usaha serta ketahanan ekonomi keluarga.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan pengembangan usaha ultra mikro tidak hanya bergantung pada ketersediaan modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha mengelola bisnis, memperluas pasar dan mengembangkan sumber pendapatan.

“Pembiayaan adalah pintu masuk. Yang ingin kami bangun adalah kemampuan nasabah untuk terus bertumbuh, memperkuat pendapatan keluarga, dan pada akhirnya menciptakan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak mereka,” kata Kindaris dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sebagian usaha ultra mikro menjadi sumber penghasilan utama rumah tangga sehingga tekanan terhadap usaha dapat berdampak langsung terhadap kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, perusahaan melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) memadukan pembiayaan dengan kegiatan pemberdayaan, antara lain pelatihan usaha, peningkatan kapasitas, pameran UMKM, perluasan jaringan dan inkubasi bisnis.

Pendampingan tersebut diarahkan agar pembiayaan tidak hanya menjadi tambahan modal kerja, tetapi juga membantu nasabah meningkatkan kemampuan mengelola usaha, membaca peluang pasar dan mengembangkan sumber pendapatan.

Baca juga: Pemkot Bandung dan PNM perkuat UMKM perempuan agar naik kelas

Baca juga: Menteri UMKM: Presiden umumkan penerapan bunga 8 persen PNM Mekaar

Kindaris menyebut keberhasilan pemberdayaan tidak semata-mata diukur dari peningkatan plafon pembiayaan, tetapi juga kemampuan pelaku usaha mempertahankan pendapatan, memperluas kegiatan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Perjalanan pelaku usaha ultra mikro menunjukkan mereka dapat berkembang ketika memperoleh akses pembiayaan sekaligus pendampingan. Tujuannya bukan sekadar memperbesar pembiayaan, tetapi membuat kapasitas usaha dan kemampuan ekonomi keluarga ikut meningkat,” ujarnya.

Salah satu bentuk pendampingan dilakukan melalui Mekaarpreneur 2026 yang memberikan ruang bagi nasabah untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha melalui proses inkubasi bisnis.

PNM mencontohkan Rini Sudarwanti, nasabah Mekaar di Solo, Jawa Tengah, yang bergabung sejak 2019 dengan pembiayaan awal Rp2 juta.

Menurut PNM, usaha makanan Rini mengalami tekanan pada 2021 hingga membuatnya sempat terjerat utang kepada rentenir. Ia kemudian secara bertahap membangun kembali kegiatan usahanya melalui pembiayaan dan pendampingan.

Perusahaan menyebutkan bahwa saat ini plafon pembiayaan Rini mencapai Rp8 juta. Rini juga disebutkan telah mengembangkan usaha kerajinan gitar buatan tangan, menjadi AgenBRILink Mekaar, mengikuti pelatihan dan pameran UMKM, serta masuk 50 besar Program Mekaarpreneur 2026.

Pada 2026, anak Rini yang duduk di bangku sekolah menengah atas juga memperoleh Beasiswa Pendidikan PNM.

Kindaris menilai peningkatan kapasitas usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan karena usaha ultra mikro umumnya berkembang secara bertahap dan membutuhkan akses pembiayaan yang berjalan beriringan dengan peningkatan pengetahuan, pengalaman usaha, jaringan dan akses pasar.

Menurut dia, peningkatan pendapatan usaha dapat memperkuat kemampuan rumah tangga menjaga konsumsi keluarga, membiayai pendidikan anak, maupun menyediakan kembali modal untuk mengembangkan usaha.

“Modal dapat menjadi langkah awal, tetapi pemberdayaan dan pendampingan menjadi bagian penting agar pelaku usaha terus tumbuh. Ketika usahanya semakin kuat, manfaat ekonominya juga dapat dirasakan keluarga,” ucap Kindaris.

Baca juga: Danantara percepat realisasi bunga 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar

Baca juga: Menteri UMKM: Penurunan bunga PNM Mekaar berlaku mulai awal September

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.