Petani Sarang Burung Walet Desak KPK Usut Dugaan Pungli dalam Audit GACC
AKURAT.CO Petani sarang burung walet mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar dalam audit General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) yang berlangsung di Indonesia pada Juli 2026.
Koordinator Petani SBW, Zakaria, menjelaskan, sejumlah perusahaan pengekspor sarang burung walet diminta menyetor dana Rp25 juta dengan alasan untuk mendukung operasional proses audit GACC.
"Kami sangat terkena dampaknya. Perusahaan-perusahaan itu kami tanya, katanya sedang proses GACC. Saya dengar ada pungutan, tapi ketika ditanya pungutan untuk apa, tidak ada kejelasan. Yang pasti dana itu dikumpulkan untuk membiayai proses GACC," kata Zakaria, melalui keterangannya, Senin (7/9/2026).
Zakaria bersama sejumlah petani sarang burung walet telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti terkait dugaan pungutan liar tersebut kepada KPK.
"Saya mendesak agar pihak yang menjadi jembatan kami diselidiki. Dari berbagai informasi yang kami himpun, kami menduga aliran dana itu juga mengalir ke oknum pejabat Badan Karantina. Kami didampingi beberapa petani walet menyerahkan laporan ke KPK, isinya bukti transfer dari perusahaan sarang burung walet," jelasnya.
Baca Juga: Setop Pungli, Pansus DPRD DKI Usul Juru Parkir Minimarket Dilegalkan
Selain dugaan keterlibatan oknum pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin), para petani sarang burung walet juga menyoroti kemungkinan adanya peran pengusaha tertentu dalam persoalan tersebut.
Menurut Zakaria, dugaan itu didasarkan pada bukti transfer dan sejumlah dokumen pendukung yang turut dilampirkan dalam pengaduan kepada KPK, pada Kamis (3/9/2026).
Data yang dihimpun, sedikitnya 17 perusahaan telah menyetorkan dana. Namun, hingga akhir Agustus 2026, perusahaan-perusahaan itu belum menerima rincian maupun pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana yang telah dikumpulkan.
Para petani menilai persoalan tersebut perlu diusut secara transparan. Terlebih terjadi di tengah pembatasan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok.
Kondisi itu dinilai semakin membebani pelaku usaha dan pada akhirnya berdampak kepada petani yang menjadi pemasok bahan baku utama sarang burung walet.
Baca Juga: KPK Tegas Larang Praktik Pungli dan 'Titipan' saat Penerimaan Siswa Baru
Karena itu, para petani meminta KPK bersama Barantin melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul, penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang dikumpulkan terkait proses audit GACC.
Mereka juga meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam pengumpulan dana tersebut diperiksa secara objektif.
"Pengaduan ini bukan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Melainkan untuk meminta penegakan hukum, transparansi, dan kepastian atas dugaan pungutan yang merugikan perusahaan serta para petani sarang burung walet," jelas Zakaria.