Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi Pengawasan Penyaluran Biosolar di Tarakan
Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi Pengawasan Penyaluran Biosolar di Tarakan
Jumat, 21 Agustus 2026 10:39 WIB
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Biosolar di Tarakan. (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan)
Tarakan (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memperkuat koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tarakan, Rabu (19/8).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Satpol PP Kota Tarakan, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Cabang Tarakan, serta Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel PT Pertamina Patra Niaga.
Rapat membahas aspirasi pelaku usaha logistik terkait kebutuhan Biosolar bagi kendaraan angkutan barang, kondisi penyaluran Biosolar di Kota Tarakan, serta penguatan pengawasan pelayanan di SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan Biosolar sebagai BBM subsidi disalurkan kepada konsumen yang berhak. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan DPRD, Pemerintah Kota Tarakan, aparat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pelayanan berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga akan membantu menindaklanjuti proses pendaftaran QR Code Subsidi Tepat bagi kendaraan logistik milik anggota ALFI Cabang Tarakan sesuai persyaratan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar kendaraan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh pelayanan Biosolar secara tertib dan tercatat dalam sistem.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Ekonomi dan SDA juga menyampaikan rencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kebutuhan Biosolar di wilayah Tarakan, dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan dan realisasi penyaluran di lapangan.
“Selain penguatan pelayanan, pengawasan menjadi perhatian bersama. Satgas monitoring akan kembali diaktifkan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan bukti penyalahgunaan, Pertamina akan memberikan sanksi kepada SPBU sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan seluruh pelaku usaha menggunakan BBM sesuai peruntukannya serta tidak melakukan pembelian berulang maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang berhak.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyampaikan laporan dengan melampirkan bukti pendukung melalui Pertamina Customer Solutions 135 yang siap melayani selama 24 jam.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Kembangkan Budi Daya Kepiting Bakau di Tarakan
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.