Pertamina blokir 966 nopol kendaraan di Bengkulu terkait BBM subsidi - ANTARA News Bengkulu
Bengkulu (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel hingga September 2026 memblokir 966 nomor polisi kendaraan di Bengkulu yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan.
"Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi lewat pesan elektronik di Bengkulu, Minggu
Pemblokiran terhadap ratusan nomor polisi kendaraan tersebut merupakan bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi demi memastikan produk bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM Bengkulu cukupi kebutuhan
Pertamina mencatat total 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumbagsel telah dilakukan pemblokiran pada sistem berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi transaksi sampai September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.439 nomor polisi kendaraan berada di Sumatera Selatan, 2.793 di Lampung, 1.117 di Jambi, 966 di Bengkulu dan 1.274 di Bangka Belitung.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan pada saat masyarakat melakukan pembelian BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat.
Pertamina mengidentifikasi transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat di Bengkulu untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku dalam setiap transaksi.
Masyarakat diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
Pengawasan tersebut dilakukan bersama berbagai pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, kata dia diimbau agar dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.