Persib pastikan FIFA cabut permanen sanksi kasus Robert Alberts
Persib pastikan FIFA cabut permanen sanksi kasus Robert Alberts
Rabu, 12 Agustus 2026 15:36 WIB
Ilustrasi- Gedung Graha Persib Bandung yang berlokasi di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/202). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kota Bandung (ANTARA) - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memastikan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah mencabut secara permanen sanksi larangan pendaftaran pemain baru (registration ban) terhadap Persib Bandung terkait sengketa dengan mantan pelatih Robert Rene Alberts pada 2022.
Deputi CEO PT PBB Adhitia Putra Herawan mengatakan pencabutan sanksi dilakukan setelah Persib menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan keputusan yang menjadi dasar perkara tersebut.
“Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA terkait perkara lama yang berkaitan dengan periode 2022, kami langsung menentukan langkah yang diperlukan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Adhitia di Bandung, Rabu.
Kepastian pencabutan sanksi tersebut disampaikan FIFA melalui surat resmi bertanggal 11 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, FIFA menegaskan proses perkara telah ditutup usai menerima konfirmasi bahwa Robert Rene Alberts telah menerima hak pembayaran dari pihak Persib.
Seiring ditutupnya perkara, FIFA meminta PSSI untuk segera mencabut sanksi serupa di tingkat nasional, sehingga Persib kini terbebas dari hambatan pendaftaran pemain anyar untuk mengarungi kompetisi mendatang.
“Bagi kami, setiap keputusan regulator harus dihormati dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab. Ketika terdapat kewajiban yang harus diselesaikan, kami menentukan prioritas dan mengambil langkah yang diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Persib pastikan FIFA cabut sanksi terkait kasus Robert Rene Alberts
Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.