Perkara Username Mirip, Pria Kanada Ini Malah Masuk Penjara
Aksi kejahatan kriminal hampir ada di berbagai mancanegara, salah satunya di internet khususnya media sosial. Berbagai akun-akun asing muncul untuk melakukan aksinya, bahkan gunakan username anonim agar sulit terdeteksi oleh pihak berwajib.
Namun, apa jadinya jika username itu mirip dengan pengguna yang sudah memilikinya sebelumnya? Hal itu terjadi pada seorang pria Kanada yang dipenjara karena kemiripan username. Seperti apa detailnya?
Pria Dipenjara Karena Kemiripan Username

Kejadian ini bermula di Madison, Wisconsin, Amerika Serikat hingga meluas ke Halifax, Kanada. Polisi tengah mencari pelaku yang menggunakan media sosial Kik dengan nama “fus__ro_dah” (dua underscore atau garis bawah setelah “fus”).
Namun, mereka secara tak sengaja meminta catatan username “fus_ro_dah” (satu underscore atau garis bawah setelah “fus”). Perbedaan signifikan ini membuat mereka menemukan seorang pria Kanada bernama Brandon Klayme.
Meski tidak menemukan bukti kejahatan di perangkat digitalnya, polisi akhirnya menangkap Klayme di tahun 2020 atas tuduhan pelecehan seksual terhadap minor atau anak di bawah umur. Ia bahkan dinyatakan bersalah di persidangan pada tahun 2023 dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara di tahun 2024.
Klayme menjalankan hukuman itu, dan selama itu ia terus mengajukan banding kepada pengadilan hukum Nova Scotia di Kanada.
Setelah bebas, hasil investigasi dari tim Klayme ternyata menemukan kesalahan pada nama pengguna “fus_ro_dah” dengan satu underscore, yang mana pelaku sebenarnya bernama Jay dari California “fus__ro_dah” dengan dua underscore.
Pada Kamis (30/7) lalu, pengadilan Nova Scotia akhirnya membatalkan vonis Klayme. Lewat laporan di situs resmi, pengadilan ungkap bahwa Klayme tidak bersalah atas tindak pidana tersebut, dan seharusnya tidak pernah didakwa apalagi divonis bersalah.
Bagi yang belum tahu, nama Fusrodah diambil dari “seruan naga” Unrelenting Force dari game populer The Elder Scrolls V: Skyrim.
Kronologi Kasus

Kasus bermula di tahun 2018, di mana seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Wisconsin memulai obrolan dengan pria dewasa lewat media sosial Kik. Saat memeriksa ponsel sang anak, Ibunya menemukan foto tidak senonoh pria tersebut dan melapor ke kepolisian setempat.
Departemen Sheriff Dane merespon laporan tersebut. Petugas akhirnya datang dan memeriksa ponsel si anak, dan mereka menemukan sekitar 125 pesan Kik dengan pria tersebut menggunakan nama “fus__ro_dah” (dua underscore setelah “fus”).
Polisi pun akhirnya menghubungi Kik untuk investigasi, namun surat pengadilan yang mereka kirimkan tak sengaja meminta informasi dengan username Kik “fus_ro_dah” (satu underscore setelah “fus”). Kik pun akhirnya memberikan alamat email Brandon Klayme, pemilik username tersebut sebagai tanggapan.
Lewat hasil penelusuran Google, alamat email tersebut berlokasi di Kanada, sehingga tim penyidik Dane menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian Regional Halifax, Kanada. Kepolisian Halifax membawa bukti itu ke penyedia layanan internet lokal, Bell Aliant dan menghubungkannya dengan alamat kediaman Brandon Klayme.

Polisi akhirnya mendapat surat perintah untuk menggeledah kediaman Klayme dengan menyita ponsel dan laptop dari kamarnya, namun tidak menemukan bukti kuat dalam kasus ini, bahkan tidak ada kaitannya dengan anak perempuan tersebut.
Memang Klayme mempunyai akun Kik, namun kepolisian tidak bisa membuktikan bahwa dia telah mengakses layanan itu selama kejadian tersebut.
Meski begitu, Klayme tetap ditangkap dan didakwa dengan tiga dakwaan; menggoda anak di bawah 14 tahun lewat internet, memberikan gambar seksual eksplisit pada anak di bawah 14 tahun, hingga memiliki pornografi anak di bawah 14 tahun.
Akibat kasus tersebut, Brandon Klayme akhirnya divonis 18 bulan penjara, meski akhirnya terungkap kepolisian melakukan “aksi salah tangkap” dan pengadilan memberikan kesalahan vonis terhadap Klayme yang kini sudah bebas.
Saat artikel ini ditulis, Klayme telah mengajukan kompensasi karena menghabiskan waktunya secara sia-sia atas kasus yang sebenarnya tidak melibatkan dirinya, dan belum ada konfirmasi dari pihak pengadilan. Duh, ada-ada saja ya, Brott!
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Berita Game atau artikel lainnya dari Nadia Haudina. For further information and other inquiries, you can contact us via [email protected].