Pemprov Sumut dukung percepatan digitalisasi data bantuan sosial - ANTARA News Sumatera Utara
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) lewat sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial.
"Digitalisasi ini diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran," ucap Kepala Dinas Sosial Sumut Ady Putra Parlaungan di Medan, Senin.
Saat ini, lanjut dia, terdata sebanyak 4.864.605 kepala keluarga (KK) di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara tercatat dalam sistem Perlinsos.
Di antaranya baru 466.102 kepala keluarga atau sekitar 9,58 telah terdaftar sistem Perlindungan Sosial yang dikelola Kementerian Sosial.
"Untuk itu, kami meminta masyarakat segera mendaftarkan data kartu keluarga melalui sistem transformasi digital Perlinsos," kata dia.
Menurutnya, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Pihaknya menyebutkan, Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi dua daerah percontohan pelaksanaan program digital Perlinsos di Provinsi Sumut.
"Program ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto," jelas Ady.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia telah masuk terdata dalam sistem digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Desember 2026.
Pemerintah menggunakan Perlinsos Digital sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan rentan terkait penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
"Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak," ujarnya pada peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10).
Pewarta: Muhammad Said
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.