Pemprov Kalbar evaluasi arus dan keselamatan di Jembatan Kapuas I - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengevaluasi efektivitas pengaturan arus kendaraan di Jembatan Kapuas I, Kota Pontianak, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kemacetan dan keselamatan konstruksi sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
"Ini uji coba, tetapi setelah kita melihat apakah bisa mengurai kemacetan, baru kita putuskan dilanjutkan atau tidak. Untuk sementara, uji cobanya kita perpanjang," kata Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat meninjau Jembatan Kapuas I di Pontianak, Jumat.
Norsan mengatakan perpanjangan uji coba diperlukan agar pemerintah memiliki waktu untuk mengevaluasi dampak pengaturan arus kendaraan sebelum menentukan apakah skema tersebut dipertahankan atau dikembalikan ke aturan semula.
Evaluasi akan melibatkan Dinas Perhubungan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, Bupati Kubu Raya, Wali Kota Pontianak, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, serta DPRD Kalbar.
Menurut dia, pengaturan lalu lintas tersebut diarahkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kondisi di lapangan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jalan.
Norsan menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan mencari solusi atas kemacetan yang selama ini terjadi. Karena itu, pemerintah perlu melihat efektivitas pengaturan arus sebelum mengambil keputusan akhir.
Dalam skema uji coba, kendaraan dari arah Kota Pontianak melalui Jalan Pahlawan, Imam Bonjol, dan Tanjungpura diarahkan melintasi jembatan duplikasi Kapuas I menuju kawasan Tanjung Raya. Sementara itu, ketentuan lain dalam pengaturan lalu lintas sebelumnya tetap diberlakukan.
Selain kelancaran arus kendaraan, pemerintah juga memperhatikan kondisi konstruksi Jembatan Kapuas I sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pengaturan lalu lintas berikutnya.
“Aspek keselamatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kalimantan Barat Habib Ishak Ali Al Muthahar menilai koordinasi antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diperlukan untuk mencari solusi kemacetan secara menyeluruh.
Ia mengusulkan pemanfaatan akses jalan bagi kendaraan dari arah timur dan utara yang hendak memasuki Pontianak. Menurut dia, kendaraan dari seberang dapat diarahkan berbelok ke kanan di persimpangan lampu merah untuk memanfaatkan akses jalan yang tersedia.
“Akses jalan yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan mengarahkan kendaraan dari seberang untuk berbelok ke kanan di persimpangan lampu merah,” katanya.
Usulan tersebut menjadi salah satu alternatif yang dapat dibahas bersama dalam upaya mengurai kepadatan kendaraan, selain mengevaluasi pengaturan arus di Jembatan Kapuas I.
Pemerintah diharapkan dapat menetapkan kebijakan berdasarkan hasil evaluasi bersama, dengan mempertimbangkan kelancaran lalu lintas, aksesibilitas masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan. Hingga keputusan lanjutan ditetapkan, pengaturan arus kendaraan di Jembatan Kapuas I masih dalam tahap uji coba yang diperpanjang.
Pewarta: Rendra Oxtora/Sucia Lucinda
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.