Pemprov Babel dan DPR percepat penyelesaian tumpang tindih IUP timah - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPR RI memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelesaian tumpang tindih lahan masyarakat dengan izin usaha pertambangan (IUP) timah.
"Saat ini kita masih menghadapi persoalan tumpang tindih wilayah IUP PT Timah dengan permukiman, sawah, perkebunan, HGU hingga infrastruktur," kata Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, persoalan tersebut dapat memperlambat pembangunan karena tata ruang dan batas wilayah hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
"Kondisi ini menjadi salah satu hambatan pembangunan, karena persoalan tata ruang dan batas wilayah sampai hari ini belum selesai. Kami berharap Komisi II DPR dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan ini," ujarnya.
Hidayat menegaskan penyelesaian tumpang tindih lahan harus dilakukan secara konkret, tegas, dan terukur. Penataan aset daerah dan badan usaha milik daerah juga perlu berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan agraria.
Menurut dia, optimalisasi aset daerah dan BUMD diperlukan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendukung pembangunan.
"Seluruh persoalan yang dibahas harus ditindaklanjuti secara konkret. Aset daerah dan BUMD harus dioptimalkan untuk memperkuat PAD, sementara persoalan agraria, IUP dan alih fungsi lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan terukur," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian status dan peruntukan lahan, termasuk perlindungan terhadap lahan sawah yang dilindungi tanpa menghambat investasi.
"Kita harus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan lahan sawah yang dilindungi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan penertiban, memperjelas status serta peruntukan lahan, agar kepentingan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan persoalan pertanahan dan tata ruang menjadi isu penting dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional.
Menurut dia, diperlukan integrasi kebijakan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Program-program strategis nasional hanya dapat dilaksanakan secara optimal apabila urusan tata ruang dan pertanahan berjalan dalam satu kesatuan, menjadi satu napas, serta terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.