Pemkot Solok pastikan pembangunan perumahan penuhi standar tata ruang
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, memastikan pembangunan Perumahan Bilqis Residence Tahap II memenuhi standar tata ruang melalui evaluasi teknis dokumen site plan sebagai upaya menjamin kesesuaian pemanfaatan lahan dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok Hanif di Solok, Kamis, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan perumahan berjalan sesuai regulasi sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan.
Menurut dia, dokumen perencanaan yang diajukan pengembang harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahap pembangunan maupun setelah kawasan dihuni masyarakat.
Dia juga menjelaskan Perumahan Bilqis Residence Tahap II direncanakan dibangun di atas lahan seluas 5.860 meter persegi dengan kapasitas sebanyak 42 unit rumah subsidi. Hingga saat ini lokasi tersebut masih berupa lahan kosong dan belum memasuki tahap pembangunan fisik.
Ia mengatakan tim teknis lintas sektor melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi setelah pemaparan dokumen untuk mencocokkan data perencanaan dengan kondisi eksisting, termasuk kesesuaian batas lahan, akses, dan sarana pendukung lainnya.
Menurut Hanif, salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang harus dirancang terintegrasi dengan jaringan infrastruktur yang telah tersedia di kawasan sekitar.
Ia menegaskan akses jalan dan sistem drainase menjadi komponen penting yang harus dipenuhi sejak tahap perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan genangan maupun hambatan mobilitas ketika kawasan mulai dihuni.
Selain itu, kata dia, pengembang juga diwajibkan menyiapkan sistem pengelolaan sampah dan limbah cair domestik sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun permukiman di sekitarnya.
Ia menambahkan evaluasi teknis merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi sebelum persetujuan site plan diterbitkan.
Ia menilai proses verifikasi sejak awal akan membantu mencegah munculnya persoalan tata ruang dan infrastruktur di kemudian hari sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan menempati kawasan perumahan tersebut.
Pemerintah Kota Solok, lanjut dia, berkomitmen mengawal setiap proses perizinan pembangunan kawasan permukiman agar seluruh proyek perumahan yang dikembangkan di daerah itu memenuhi standar teknis, aman bagi masyarakat, serta selaras dengan rencana tata ruang daerah.