Pemkot Jambi perpanjang pembelajaran jarak jauh hingga 2 September

Guru kelas dan guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan

Kota Jambi (ANTARA) - Wali Kota Jambi Maulana memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP kota setempat mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026 guna mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap kesehatan siswa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

"PJJ secara daring diperpanjang dari tanggal 31 Agustus 2026 sampai dengan 2 September 2026," kata Wali Kota Maulana.

Hal itu berlaku, kata dia, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: DLH Kota Jambi: Tren ISPU menurun, tetapi masih belum sehat

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi yang menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat dan bersifat fluktuatif.

Maulana meminta satuan pendidikan tetap memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan efektif selama PJJ, kemudian kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memberikan materi pembelajaran secara daring.

Pihaknya juga meminta orang tua atau wali peserta didik melakukan pengawasan dan pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah.

Baca juga: Pertamina EP Jambi siagakan armada pemadam di lokasi rawan karhutla

Orang tua diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik serta melarang peserta didik melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya.

"Guru kelas dan guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan," kata Maulana.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memantau perkembangan kualitas udara dan kesehatan peserta didik serta melaporkannya kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

"Pembelajaran tatap muka akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan," kata Wali Kota Jambi Maulana.

Baca juga: Satgas Karhutla siapkan 10 ton garam untuk modifikasi cuaca di Jambi

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.