◐

Pemkot Bengkulu: Retribusi dari TPA Air Sebakul capai Rp14 juta/bulan - ANTARA News Bengkulu

Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan retribusi kendaraan yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul sebagai pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp14 juta per bulan.

"Hingga awal triwulan keempat tahun 2026, kebijakan retribusi tersebut secara konsisten mampu menghasilkan PAD sekitar Rp12 juta hingga Rp14 juta setiap bulannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Anshar Amin di Bengkulu, Rabu.

Pemberlakuan retribusi karcis tersebut secara resmi dimulai sejak Mei 2026, dan setiap kendaraan yang memasuki kawasan TPA Air Sebakul untuk membuang sampah dikenakan tarif yang disesuaikan dengan jenis kendaraan.

Untuk rincian tarif retribusi yang diberlakukan untuk kendaraan yang masuk ke TPA Air Sebakul Kota Bengkulu yaitu Rp3 ribu untuk kendaraan roda tiga serta Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat (mobil).

Ia menyebut bahwa penerimaan dari retribusi kendaraan tersebut menjadi salah satu PAD dari sektor persampahan yang berpeluang terus mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, DLH Kota Bengkulu berharap penerimaan retribusi tersebut dapat terus meningkat sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD di wilayah Bengkulu.

Anshar menerangkan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, tetapi juga untuk menata serta mendukung pengelolaan operasional di kawasan TPA Air Sebakul agar lebih tertib dan terstruktur.

"Dengan adanya kontribusi rutin tersebut, DLH Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor pengelolaan sampah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Bengkulu," terang dia.

Lanjutnya, potensi penerimaan dari retribusi TPA Air Sebakul masih cukup besar, sebab, rata-rata terdapat sekitar 100 hingga 120 kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan TPA setiap harinya.

Jika seluruh kendaraan tersebut tertib membayar retribusi sesuai ketentuan, penerimaan daerah dari sektor tersebut berpotensi terus meningkat.

Selain itu, DLH tidak hanya mengandalkan penerimaan dari retribusi di TPA tersebut, tetapi juga terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan persampahan, termasuk meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, memperluas cakupan wajib retribusi dan memperkuat pengawasan pembayaran.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah dari sektor sampah sejak Januari hingga awal September 2026 telah mencapai Rp1,1 miliar dari total target yang ditetapkan dari retribusi sampah sebesar Rp1,75 miliar.

Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.