Pemkot Batam fokuskan anggaran untuk layanan publik dan lingkungan
Pemkot Batam fokuskan anggaran untuk layanan publik dan lingkungan
Rabu, 2 September 2026 15:17 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri) bersama pimpinan DPRD Kota Batam pada rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Batam, Kepri, Rabu (2/9/2026). (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada peningkatan layanan publik dan penanganan persoalan lingkungan, termasuk banjir, pengelolaan sampah, kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dasar.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan peningkatan kualitas layanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Perubahan APBD 2026, seiring dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar yang lebih baik.
“Dalam hal efisiensi belanja daerah, alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan,” kata Amsakar di Batam, Rabu.
Pada sektor pembangunan dan lingkungan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi meningkat 20,98 persen.
“Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu dari hulu hingga hilir, sekaligus mendukung pengelolaan sampah, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan perbaikan kualitas jalan,” katanya.
Penanggulangan bencana juga menjadi perhatian melalui penyiapan logistik, perencanaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan tanggap bencana.
Di bidang sosial dan pelayanan dasar, Pemkot Batam berkomitmen meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan serta kesiapan fasilitas kesehatan untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Keberlanjutan program beasiswa, bantuan sosial bagi lanjut usia, serta jaminan kesehatan bagi pekerja rentan juga dipertahankan.
Sementara dari sisi pendapatan, target pajak daerah dalam perubahan APBD meningkat 7,21 persen dari Rp2,09 triliun menjadi Rp2,25 triliun. Kenaikan tersebut didukung optimalisasi potensi piutang Bea Perolehan Jak atas Tanah dam Bangunan (BPHTB) dan reklame videotron.
Pemkot Batam juga menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, dan ekstensifikasi secara terukur tanpa semata-mata menaikkan tarif.
Untuk menjaga efisiensi, Pemkot Batam menekan belanja seremonial dan mencatat penurunan belanja pegawai 1,46 persen.
Sementara kenaikan belanja barang dan jasa 14,86 persen diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan publik dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.