Pemkot Ambon susun tata ruang untuk pembangunan jangka panjang - ANTARA News Ambon, Maluku
Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai mematangkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan jangka panjang melalui Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Rabu, mengatakan konsultasi publik tersebut menjadi tahapan akhir penyempurnaan dokumen strategis yang akan menjadi acuan pembangunan kota agar lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan di masa mendatang.
Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Ambon, tim penyusun KLHS RTRW, dan seluruh pihak yang telah bekerja luar biasa menyusun dokumen yang sangat penting dan strategis bagi upaya membangun Kota Ambon ke depan,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang dihimpun pada konsultasi publik pertama telah dikaji oleh tim penyusun. Melalui konsultasi kedua ini, seluruh substansi diharapkan dapat disempurnakan sebelum dokumen ditetapkan.
Bodewin mengakui penataan ruang Kota Ambon saat ini masih menghadapi berbagai persoalan akibat pembangunan yang berkembang tanpa perencanaan yang optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan kawasan permukiman, pusat perdagangan, dan aktivitas lainnya tumbuh tidak teratur.
“Kalau kita jujur melihat kondisi hari ini, Ambon masih seperti kampung besar. Kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tetapi membangun kota ini ke depan harus direncanakan dengan baik. Pemanfaatan ruang di kota ini sangat penting ditata agar menjadi pedoman pembangunan ke depan,” ujarnya.
Menurut dia, kawasan pusat kota sudah semakin padat sehingga ruang untuk pengembangan sangat terbatas. Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan pembangunan ke kawasan baru di luar pusat kota yang sejak awal harus dirancang secara terencana.
“Sudah saatnya kita berpikir mengalihkan wilayah pembangunan ke daerah lain di luar pusat kota. Pengembangan wilayah baru harus dirancang sejak dini supaya tidak tumbuh serampangan,” katanya.
Bodewin menegaskan, penyusunan KLHS dan RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan ruang, tetapi juga memastikan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana. Salah satunya dengan menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan, termasuk bantaran sungai.
Ia menambahkan, tata ruang yang baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan akses pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta menciptakan kota yang ramah bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bodewin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menyusun perencanaan pembangunan Ambon dengan perspektif jangka panjang, bahkan hingga 50 tahun ke depan. Ia menyebut pengembangan kawasan baru, termasuk kemungkinan reklamasi di Teluk Baguala dan Teluk Passo, dapat menjadi salah satu opsi yang masih memerlukan kajian akademis dan teknis secara komprehensif.
“Kita harus mulai berpikir bagaimana Ambon 20, 30, bahkan 50 tahun ke depan. Perencanaan yang baik akan menjadi warisan bagi anak cucu kita, yaitu Ambon yang lebih maju, modern, namun tetap menjaga kelestarian lingkungannya,” ucap Bodewin.
Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.