Pemkab Tapin perjuangkan DAK kesehatan ke pemerintah pusat - ANTARA News Kalimantan Selatan

Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempercepat pembenahan fasilitas dan peningkatan layanan kesehatan di Tapin.

Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, dukungan DAK diperlukan guna mempercepat pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan, baik pada tingkat pelayanan primer maupun rujukan.

"Kami datang langsung ke Kemenkes untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat Tapin di bidang kesehatan mendapat perhatian pemerintah pusat," kata Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes RI, kata dia, Pemkab Tapin memaparkan kondisi fasilitas kesehatan sekaligus menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, mulai dari peningkatan sarana RSUD, pembenahan puskesmas hingga pengadaan alat kesehatan dengan kebutuhan medis tinggi.

Yamani menyebutkan, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi penting agar peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya terpusat di fasilitas rujukan, tetapi juga menjangkau pelayanan kesehatan primer hingga wilayah perdesaan.

"Alokasi DAK sangat krusial untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa," ujarnya.

Yamani mengungkapkan, Menteri Kesehatan menyatakan kesiapan mengawal usulan Tapin sesuai dengan kriteria dan prioritas pembangunan kesehatan nasional.

Bupati Tapin berharap, dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat modernisasi fasilitas kesehatan di Tapin sekaligus meningkatkan kemampuan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Harapannya, fasilitas kesehatan di Kabupaten Tapin semakin memadai dan modern sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat," ucap Yamani.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.