Pemkab Rejang Lebong siapkan Perbup pencegahan pernikahan anak - ANTARA News Bengkulu

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan penerbitan Peraturan Bupati atau Perbup tentang pencegahan pernikahan anak di wilayah itu.

"Perbup pencegahan pernikahan anak tersebut masih dalam penyusunan oleh tim perumus. Nantinya Perbup ini akan menjadi landasan kebijakan untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Rejang Lebong," kata Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong Titin Verayensi seusai mengikuti acara penguatan kapasitas kepada tokoh masyarakat untuk pencegahan pernikahan anak di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, banyaknya kasus perkawinan anak yang berumur di bawah 19 tahun atau pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama sehingga perlu adanya regulasi yang kuat. Hal ini penting untuk meminimalisir kasus serupa.

"Tim penyusun Perbup ini merupakan pemrakarsa yang akan menentukan arah kebijakan demi masa depan anak-anak Rejang Lebong agar menjadi lebih baik. Dampak perkawinan dini harus menjadi perhatian bersama sehingga perlu adanya regulasi yang kuat," katanya dengan tegas. 

Koordinator Program Cahaya Perempuan Bengkulu Juniarti Boermansyah, menjelaskan pihaknya sengaja datang ke daerah itu guna memberikan pengetahuan serta pendampingan guna meningkatkan kapasitas tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melalui metode bedah kasus agar lebih memahami upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu pihaknya, kata Juniarti juga memperkenalkan inovasi layanan One Stop Service and Learning (OSS&L) berbasis Puskesmas yang tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan fisik, tetapi juga layanan psikologis bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, maupun pemaksaan perkawinan.

Menurut dia, kendati angka perkawinan anak di Provinsi Bengkulu secara umum menunjukkan tren penurunan pada kasus yang tercatat resmi, tantangan masih terdapat pada perkawinan yang tidak tercatat.

"Kami menilai pola pikir pelaku, budaya, lingkungan, dan minimnya edukasi masih menjadi faktor utama terjadinya pernikahan dini serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Juniarti.

Ia menambahkan, kehadiran Cahaya Perempuan di Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya menyosialisasikan pencegahan pernikahan dini dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga mendampingi beberapa desa di wilayah itu dalam program pemerintah pusat berupa pengaduan berbasis komunitas.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.