Pemkab Pasaman Barat perkuat kolaborasi percepat eliminasi TB

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang efektif kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Senin, mengatakan upaya yang dilakukan berupa kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (publik) dan swasta untuk memperkuat penanganan masalah kesehatan masyarakat atau penerapan Public Private Mix (PPM).

Selain itu, kata dia, perluasan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TB. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan.

Dia menegaskan keberhasilan penanggulangan TB tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga ditentukan oleh komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang efektif kepada masyarakat.

"Jika komunikasi, informasi, dan edukasi tidak berjalan dengan baik, maka upaya pencegahan dan penanganan tuberkulosis tidak akan maksimal. Karena itu, petugas kesehatan harus mampu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat," kata dia.

Dia menjelaskan pengobatan TB membutuhkan waktu sedikitnya enam bulan sehingga pasien harus menjalani terapi secara disiplin hingga tuntas.

Pengawasan dari tenaga kesehatan dan dukungan keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan dan menghentikan pengobatan sebelum waktunya.

Menurutnya pemeriksaan terhadap anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien, termasuk pemberian terapi pencegahan, perlu terus ditingkatkan untuk menekan angka penularan.

Dia juga menilai bahwa keberagaman karakteristik masyarakat Pasaman Barat menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan edukasi kesehatan. Oleh sebab itu, strategi penyuluhan harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya di setiap wilayah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebiasaan merokok, rendahnya kesadaran menjaga kesehatan, serta penyakit penyerta seperti HIV dapat meningkatkan risiko komplikasi pada penderita TB.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis, Indonesia menargetkan eliminasi TB pada 2030.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Pasaman Barat mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dia meminta seluruh pihak memperkuat penerapan PPM, memperluas cakupan TPT, serta memastikan pelaksanaan RAD TB berjalan secara terukur dan berkelanjutan guna mempercepat terwujudnya eliminasi tuberkulosis di Pasaman Barat.