Pemkab Malinau: Anggaran RT minimal 10 persen untuk tangani stunting

Pemkab Malinau: Anggaran RT minimal 10 persen untuk tangani stunting

Kamis, 23 Juli 2026 17:01 WIB

Image Print

Sekda Malinau Ernes Silvanus memimpin rapat koordinasi perkembangan dan monitoring stunting Kabupaten Malinau Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Rabu (22/7/2026). (ANTARA/HO-Prokompim Malinau)

Malinau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau meminta para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menganggarkan minimal 10 persen dari anggaran RT untuk program percepatan penanganan stunting.

“Sebagai bentuk dukungan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, Pemkab Malinau juga mengarahkan agar sedikitnya 10 persen anggaran RT dialokasikan untuk mendukung program percepatan penanganan stunting,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus, di Malinau, Kamis.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi Pemkab Malinau, Dana RT Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp165 juta untuk setiap RT dan nilai proyeksi dana RT tahun 2027 tersebut mengalami penyesuaian dari tahun-tahun sebelumnya karena seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

“Anggaran RT dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membawa balita ke Posyandu, serta memperkuat deteksi dini melalui pemantauan rutin tumbuh kembang anak,” katanya.

Pemkab Malinau, lanjutnya, terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting dengan menerapkan pendekatan berbasis data by name by address, yakni pendataan yang dilakukan secara rinci berdasarkan nama dan alamat setiap sasaran.

Menurutnya, melalui pendataan yang lebih detail, pemerintah tidak hanya mengetahui siapa anak yang mengalami stunting, tetapi juga memahami kondisi keluarga secara menyeluruh.

“Melalui data mendalam dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan, kita bisa melihat intervensi spesifik apa yang harus dikerjakan di setiap wilayah,” tuturnya.

Penanganan di satu desa, kata Sekda Malinau, tentu membutuhkan pendekatan berbeda sesuai faktor pendorongnya. Sebab, lanjutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan budaya, kebiasaan, hingga tingkat pendidikan masyarakat menjadi faktor yang mempengaruhi pola asuh, pola makan, dan pemahaman tentang pentingnya gizi bagi anak.

“Penanganan stunting tidak hanya dilakukan saat anak telah mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi dimulai sejak sebelum pernikahan,” ujarnya.

Edukasi kepada calon pasangan mengenai kesehatan, kesiapan ekonomi, serta pentingnya pemenuhan gizi menjadi bagian dari upaya pencegahan yang ia nilai sangat penting.

Pemkab Malinau, lanjutnya lagi, juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemerintah desa untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mencegah stunting sejak dini.

“Melalui pemanfaatan data yang lebih akurat, dukungan seluruh elemen masyarakat, serta penguatan peran RT, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Malinau dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: Pemkab Malinau perkuat peran APIP kawal program strategis nasional
Baca juga: Pemkab Malinau Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Tani dan Nelayan

Pewarta : Agus Salam
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.