Pemkab Magelang minta netralitas panitia pilkades
Pemkab Magelang minta netralitas panitia pilkades
Rabu, 7 Oktober 2026 05:25 WIB
Penjabat Sekda Kabupaten Magelang David Rudiyanto memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Serentak 2026. ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kabupaten Magelang
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meminta panitia pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di 49 desa yang berlangsung pada 25 Oktober 2026 bersikap netral dan menjaga integritasnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang David Rudiyanto di Magelang, Selasa, mengatakan pilkades bukan sekadar agenda pemungutan suara, tetapi proses demokrasi yang akan menentukan kepemimpinan dan arah pembangunan desa beberapa tahun ke depan.
"Panitia bukan bagian dari kontestasi, melainkan penjaga proses demokrasi. Saya meminta seluruh panitia menjaga netralitas, integritas dan independensi," katanya saat Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Serentak 2026.
Menurutnya, kondisi 49 desa di 18 kecamatan yang menggelar pilkades memiliki dinamika berbeda sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan berdasarkan aturan, bukan kebiasaan dari pelaksanaan pilkades sebelumnya maupun kepentingan pihak tertentu.
Ia menuturkan dari 49 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades, sebanyak 42 desa telah menetapkan calon kades dan nomor urut. Total terdapat 114 orang calon kades yang akan bertarung.
Sedangkan tujuh desa lainnya masih menjalani perpanjangan kedua tahapan pencalonan.
Pada Selasa, dijadwalkan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon. Sementara penetapan calon dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 12 Oktober 2026.
Dari tujuh desa tersebut, kata David, lima di antaranya masih menghadapi kondisi calon tunggal, yakni Desa Ngablak, Kecamatan Ngablak; Desa Butuh, Kecamatan Sawangan; Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang; Desa Temanggal, Kecamatan Tempuran; dan Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis.
"Apabila ada persoalan yang belum jelas, koordinasikan. Bila ada perbedaan penafsiran, samakan persepsi. Kalau ada persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik, selesaikan sedini mungkin," katanya.
Ia meminta panitia memastikan seluruh kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara, mulai kotak dan bilik suara, surat suara, tata letak TPS hingga perlengkapan lainnya, tersedia dan sesuai ketentuan.
David menekankan keberhasilan pilkades serentak tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara.
Proses dinilai berhasil apabila hak masyarakat terpenuhi, seluruh calon mendapat perlakuan adil, pelaksanaan aman dan tertib, serta hasilnya dapat diterima masyarakat.
"Yang kita inginkan kepala desa terpilih lahir dari proses demokrasi yang jujur dan adil. Setelah lilkades selesai, masyarakat kembali bersatu sebagai satu kesatuan masyarakat desa," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.