Pemkab Kulon Progo tetapkan pembenahan data kemiskinan melalui Pramana

Pemkab Kulon Progo tetapkan pembenahan data kemiskinan melalui Pramana

Senin, 14 September 2026 17:18 WIB

Image Print

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko memimpin rapat penanganan data kemiskinan di Kulon Progo. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan langkah strategis pembenahan data kemiskinan melalui inovasi Pramana (Priksa lan Pilah Data Warga Miskin Kanthi Nyata).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kulon Progo Aris Nugroho di Kulon Progo, Senin, mengatakan strategi utama Pramana bertumpu pada penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Verifikasi dan Validasi Penduduk Miskin untuk meminimalisasi inclusion error (warga mampu yang terdata) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).

"Secara teknis, inovasi Pramana mengintegrasikan teknologi informasi dengan verifikasi faktual," kata dia.

Ia mengatakan data dasar dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diolah dan dipadankan dengan data kependudukan daerah, sebelum diverifikasi secara langsung di lapangan oleh petugas.

Selanjutnya, pencocokan data nasional dengan fakta di lapangan menjadi kunci utama ketepatan program bantuan sosial.

"Harapan kita data penduduk miskin itu valid karena nanti digunakan sebagai dasar intervensi. Kita gunakan database DTSEN, lalu di lapangan kita masukkan parameter pekerjaan, pendapatan, hingga aset. Dengan verifikasi lapangan seperti ini, kita tahu kondisi sebenarnya secara by name, by address, hingga lokasinya," kata Aris.

Proses verifikasi tersebut juga menggunakan pendekatan partisipatif melalui musyawarah kalurahan (muskal) yang melibatkan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Badan Pusat Statistik (BPS), dan pendamping sosial guna mengoreksi data serta mengevaluasi penyaluran bantuan.

Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus Ketua TKPK Kabupaten Ambar Purwoko menegaskan pembenahan data ini bertujuan memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Hari ini kita rapat pendataan secara riil dan nyata karena tujuan bersama kita adalah menyejahterakan dan segera menuntaskan masalah kemiskinan di Kulon Progo. Tujuannya sederhana, semata-mata untuk memastikan bahwa bantuan itu bisa tepat sasaran," kata dia.

Melalui sinergi lintas sektor mulai dari BPS, perangkat daerah teknis, kapanewon (kecamatan), hingga kalurahan (kelurahan).

"Pemkab Kulon Progo optimistis integrasi regulasi, sistem Pramana, dan pembuktian lapangan ini mampu mewujudkan tata kelola data kemiskinan yang akurat dan berkeadilan," katanya.

Pewarta : STR
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026