Pemkab Kulon Progo gelar upacara deklarasi cegah kenakalan pelajar

Pemkab Kulon Progo gelar upacara deklarasi cegah kenakalan pelajar

Senin, 20 Juli 2026 18:22 WIB

Image Print

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bertindak langsung sebagai Pembina Upacara di SMKN 1 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Senin (20/7). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan Upacara Bendera dan Deklarasi Bersama Warga Sekolah secara serentak di tingkat SMA/SMK se-wilayah setempat pada Senin (20/7), sebagai langkah konkret dalam mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 Tahun 2026 serta Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 185 Tahun 2026 mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang berujung pada tindak pidana di ruang publik," kata Bupati Agung Setyawan di Kulon Progo, Senin.

Saat memberikan arahannya di SMK Negeri 1 Pengasih, Agung menekankan perilaku menyimpang pada remaja sering kali dipicu oleh pembiaran hal-hal kecil di lingkungan keluarga maupun sekolah. Ia mencontohkan, penggunaan atribut kendaraan yang tidak standar atau pelanggaran kedisiplinan seragam sekolah merupakan bentuk pembangkangan awal yang harus segera diluruskan.

"Perubahan perilaku anak berawal dari pembiaran di lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Begitu juga di sekolah, pelanggaran aturan berpakaian tanpa alasan sah adalah bentuk pembangkangan yang harus diluruskan," kata Agung.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bertindak langsung sebagai Pembina Upacara di SMKN 1 Pengasih, sementara Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko memimpin upacara di SMK Ma’arif 1 Nanggulan.

Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kulon Progo Heri Widada menjelaskan bahwa Pemkab Kulon Progo telah proaktif melakukan langkah preventif sejak awal tahun, tidak hanya menyasar tingkat SLTA tetapi juga hingga jenjang SMP.

"Kulon Progo bisa dibilang pionir yang menyelenggarakan hingga jenjang SMP. Program "Goes to School" rutin dilakukan ke berbagai sekolah untuk memberikan pembinaan wawasan kebangsaan dan penguatan karakter siswa hingga akhir tahun," kata Heri.

Langkah taktis ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di ruang publik. Selain edukasi di lingkungan sekolah, Pemkab Kulon Progo bersama Satpol PP dan kepolisian juga rutin menggelar operasi malam di sejumlah titik rawan seperti alun-alun dan terminal untuk menekan angka anak nongkrong hingga larut malam.

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko saat memimpin upacara di Nanggulan menambahkan kolaborasi antara orang tua, guru, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kenakalan remaja, seperti klitih, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba.

"Kolaborasi ini kunci agar anak-anak terhindar dari perilaku negatif. Saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk terus saling menjaga dan mengawasi, serta menanamkan prinsip "eling lan waspada" dalam menghadapi tantangan zaman," kata Ambar.

Pihak sekolah menyambut positif kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut. Waka Sarpras SMK Ma’arif 1 Nanggulan, Anupas Andriati, menilai langkah ini memberikan dampak psikologis yang kuat bagi siswa dalam meningkatkan kedisiplinan.

"Kehadiran tokoh dari luar sekolah memberikan motivasi besar dan pesan yang relevan bagi siswa untuk lebih tertib, bertanggung jawab, dan teratur dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," tutur Andriati.

Melalui rangkaian deklarasi ini, Pemkab Kulon Progo berkomitmen menciptakan iklim pendidikan yang aman, berkarakter, dan bersih dari segala bentuk aksi kriminalitas remaja di ruang publik.

Pewarta : STR
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026