Pemkab Bengkulu Tengah catat realisasi PBB capai Rp3,6 miliar - ANTARA News Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah, Ben (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2026 telah mencapai Rp3,8 miliar.
"Pada tahun ini, target penerimaan dari PBB di Kabupaten Benteng telah ditetapkan sebesar Rp11,3 miliar dan memasuki akhir bulan Agustus 2026, realisasi penerimaan dari PBB sudah berada di angka Rp3,6 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tripuja Nugraha di Bengkulu, Minggu.
Ia mengimbau seluruh masyarakat membayar PBB guna membantu pemerintah dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah lebih baik lagi.
Hal tersebut dilakukan sebab berdasarkan dari yang ditetapkan bahwa pembayaran tagihan PBB bagi objek pajak potensial berakhir pada 30 September 2026.
Ia menyebut jika masyarakat melakukan pembayaran di atas batas waktu yang ditentukan, maka wajib pajak akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk objek potensial, pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September dan untuk objek pajak masyarakat umum, jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 20 Oktober 2026," ujar dia.
Lanjut Tripuja, untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat beberapa objek pajak potensial yang memberikan kontribusi positif dalam menyumbangkan PAD yaitu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang telah menyelesaikan tagihan PBB 2026.
Kemudian, sejumlah pabrik pengolah karet dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Serta, PT Hutama Karya Infrastruktur yang merupakan pengelola jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung yang saat ini belum melakukan pembayaran PBB dengan total Rp5,1 miliar.
"Selain menggencarkan penagihan terhadap objek pajak potensial, petugas tagih juga terus melakukan penagihan ke desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah," sebutnya.
Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.