Pemkab Bengkayang naikkan status karhutla jadi tanggap darurat - ANTARA News Kalimantan Barat
Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat bencana asap mulai 31 Agustus hingga 14 September 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang Dwi Bertha mengatakan, peningkatan status tersebut dilakukan karena karhutla masih terjadi dan dampaknya terhadap kualitas udara mulai mengganggu kondisi lingkungan serta berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita sudah menetapkan status tanggap bencana asap akibat karhutla dari tanggal 31 Agustus 2026 sampai 14 September 2026,” kata Dwi Bertha saat dikonfirmasi di Bengkayang, Jumat.
Menurut dia, status tanggap darurat diperlukan untuk mempercepat penanganan karhutla, memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan sumber daya penanggulangan bencana dapat dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Kondisi karhutla di Bengkayang masih membutuhkan perhatian. Berdasarkan pemantauan BPBD pada Jumat pagi, terdeteksi tujuh titik api di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Selain keberadaan titik api, pemerintah daerah juga menghadapi persoalan kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat. Dwi Bertha menyebutkan nilai indeks standar pencemar udara (ISPU) Bengkayang saat ini mencapai 147.
“Kualitas udara kita sampai saat ini masih masuk kategori tidak sehat, yaitu 147,” katanya.
Dwi Bertha menjelaskan kualitas udara kategori tidak sehat dapat memberikan dampak merugikan bagi manusia dan hewan. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Tidak sehat ini adalah kualitas udara yang memang merugikan manusia dan hewan, dapat mengakibatkan ISPA,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut dia, Pemkab Bengkayang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla sejak Februari 2026. Penanganan dilakukan melalui patroli dan pemantauan bersama unsur TNI-Polri serta penguatan desa tangguh bencana di wilayah rawan kebakaran.
Dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat, BPBD bersama unsur terkait memperkuat penanganan titik api sekaligus melakukan pemantauan perkembangan kualitas udara dan dampaknya terhadap masyarakat.
Dwi Bertha mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Dia berharap penanganan melalui status tanggap darurat dapat mempercepat pengendalian karhutla, menekan dampak kabut asap serta mempercepat pemulihan kualitas udara di wilayah tersebut.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.