Pemkab Bantul rotasi tujuh pejabat untuk penyegaran organisasi

Pemkab Bantul rotasi tujuh pejabat untuk penyegaran organisasi

Selasa, 1 September 2026 21:19 WIB

Image Print

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menghadiri acara pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemkab Bantul di Pendapa Parasamya, Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (1/9/2026). ANTARA/HO-Pemkab Bantul

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merotasi tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) sebagai upaya melakukan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti di Bantul, Selasa, mengatakan proses tersebut telah dilakukan sejak 27 Juli 2026 melalui tahapan awal yakni uji kompetensi.

"Hasil uji kompetensi telah mendapatkan persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara," katanya.

Ia menyebutkan tujuh pejabat yang dirotasi, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Gunawan Budi Santoso yang bergeser menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, Yulius Suharta yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.

"Sri Nuryanti bergeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan," ujarnya.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bobot Ariffi Aidin kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Posisi Kepala Diskominfo selanjutnya ditempati Singgih Riyadi yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perhubungan.

Sementara itu, Mujahid Amrudin bergeser dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Nugroho Eko Setyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kini dipercaya menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

"Pengisian jabatan PTP telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan proses tersebut juga telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN," katanya.

Reni mengatakan rotasi dan mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus sebagai penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan rotasi tersebut bertujuan memastikan kompetensi dan keahlian aparatur selaras dengan kebutuhan organisasi, terutama pada jabatan-jabatan strategis.

"Tujuan utamanya adalah memastikan terjadinya penyelarasan tingkat kompetensi dan keahlian aparatur dengan kebutuhan organisasi pada jabatan-jabatan strategis yang kosong," kata Halim.

Menurutnya kecocokan antara keahlian pejabat dan kebutuhan organisasi diharapkan dapat mendorong profesionalisme aparatur. Dengan demikian, kinerja pelayanan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal dan mampu dipercepat.

Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026